Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinEkonomi

Kemenkum Kalsel Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia, Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Legalitas Usaha

×

Kemenkum Kalsel Perkuat Sinergi dengan Bank Indonesia, Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Legalitas Usaha

Sebarkan artikel ini
IMG 20260505 WA0047

BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan terus mendorong penguatan ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui aspek legalitas usaha. Hal tersebut diwujudkan melalui audiensi strategis bersama Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan pada Senin (4/5/2026) di Kantor Bank Indonesia setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Dewi Woro Lestari beserta jajaran. Audiensi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendorong UMKM binaan Bank Indonesia agar memiliki legalitas usaha yang jelas dan berdaya saing.

Kalimantan Post

Dalam diskusi yang berlangsung dinamis, pihak Bank Indonesia menyampaikan bahwa pengembangan UMKM dilakukan melalui tiga pilar utama, yakni penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas usaha, serta akses pembiayaan. UMKM binaan Bank Indonesia di Kalimantan Selatan mayoritas bergerak di sektor pertanian, disusul sektor makanan dan fesyen.

Meskipun sebagian pelaku usaha telah berbadan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) maupun Commanditaire Vennootschap (CV), namun masih terdapat dominasi pelaku usaha perorangan yang belum memiliki badan hukum. Kondisi ini menjadi perhatian bersama untuk mendorong transformasi legalitas usaha sebagai fondasi utama dalam pengembangan UMKM.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, menyampaikan kesiapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dalam memberikan dukungan penuh kepada UMKM melalui berbagai program strategis.

“Kami siap memberikan sosialisasi dan pendampingan langsung kepada para pelaku UMKM, mulai dari proses pendaftaran Perseroan Perorangan, pemilihan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), pendaftaran Beneficial Ownership, hingga penguatan pemahaman terkait Kekayaan Intelektual. Legalitas usaha menjadi kunci penting dalam meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan serta membuka akses pembiayaan yang lebih luas,” ujar Meidy.

Baca Juga :  Tak Ada Waktu Menunggu, Wali Kota Banjarmasin Percepat Penanganan Sampah

Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, kedua pihak sepakat untuk melaksanakan kegiatan kolaboratif secara berkelanjutan berupa sosialisasi, edukasi, dan pendampingan teknis kepada UMKM binaan. Selain itu, akan dilakukan pemutakhiran data UMKM serta penguatan koordinasi lintas sektor guna memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Melalui sinergi yang terjalin antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan dan Bank Indonesia, diharapkan UMKM di Kalimantan Selatan dapat semakin berkembang, naik kelas, serta memiliki legalitas usaha yang kuat sebagai landasan untuk tumbuh secara berkelanjutan. (KPO-1)

Iklan
Iklan