BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar semakin tertib dalam administrasi usaha dan memanfaatkan sistem digital yang telah disediakan pemerintah.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) bagi IKM Kota Banjarmasin Tahun 2026 yang digelar di Ruang Mahakam Hotel Aria Barito, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, dan diikuti ratusan pelaku IKM dari berbagai sektor usaha. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat basis data industri sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal di era digital.
Dalam sambutannya, Ichrom Muftezar menegaskan setiap IKM saat ini diamanahkan untuk memiliki akun SIINas sebagai bagian dari sistem pendataan industri yang terintegrasi dari tingkat daerah hingga nasional. Menurutnya, keberadaan data yang lengkap dan akurat sangat penting untuk mendukung berbagai program pembinaan maupun pengembangan industri.
“Sudah cukup banyak IKM Kota Banjarmasin yang mendaftarkan akun SIINas, pendaftaran ini wajib karena SIINas menjadi data terintegrasi, mulai dari daerah sampai ke pusat,” ujar Tezar.
Ia menjelaskan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin secara rutin melaksanakan sosialisasi setiap tahun guna memastikan seluruh IKM binaan memahami kewajiban pendaftaran serta pelaporan usaha secara berkala. Selain memiliki akun, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan setiap triwulan melalui sistem tersebut.
“Dari 100 peserta yang hadir hari ini, masih ada beberapa yang belum punya akun SIINas, mudah-mudahan peserta bisa mengajak rekan IKM lain untuk segera mendaftar,” katanya.
Lebih lanjut, Tezar menilai SIINas tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendataan, tetapi juga membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha. Dengan data yang terintegrasi secara nasional, produk-produk IKM Banjarmasin memiliki kesempatan lebih besar untuk dikenal dan diakses oleh pasar di luar daerah.
“Dengan ini selain memperluas pasar, IKM yang terdaftar juga akan memperoleh kepastian hukum usaha,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kota Banjarmasin, Dedy Hamdani, memaparkan perkembangan data IKM di Kota Banjarmasin. Hingga saat ini tercatat sebanyak 6.881 IKM telah terdata di Disperdagin, dengan 4.738 di antaranya sudah terverifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 412 IKM telah terdaftar dalam sistem SIINas dan 69 pelaku usaha telah menyelesaikan kewajiban pelaporan Triwulan I.
“Total IKM yang sudah terdata di Disperdagin Kota Banjarmasin sebanyak 6.881 unit, dari jumlah tersebut, 4.738 sudah terverifikasi, lalu untuk SIINas itu sudah masuk 412 IKM, 69 di antaranya telah menyelesaikan kewajiban laporan Triwulan I,” jelas Dedy.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap semakin banyak pelaku IKM yang memahami pentingnya pendataan usaha melalui SIINas. Dengan data industri yang semakin lengkap dan akurat, berbagai program pembinaan, pengembangan usaha, hingga perluasan pasar diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan daya saing IKM Banjarmasin di tingkat regional maupun nasional. (nug/KPO-3)















