BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggaran rehabilitasi rumah di Dinas Sosial Kalsel pada 2027 mengalami penurunan menjadi 56 unit rumah, padahal sebelumnya sebanyak 170 unit.
“Jadi jumlah rumah yang dibedah mengalami penurunan dari 170 unit menjadi 56 unit di 2027,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, usai rapat kerja dengan Dinas Sosial Kalsel, Senin (27/7/2026), di Banjarmasin.
Namun, alokasi untuk rehab rumah dinaikan dari Rp25 juta per unit menjadi Rp35 juta per unit, menyesuaikan kenaikan harga untuk perbaikan rumah tersebut.
Kendati demikian, Jihan Hanifa mempertanyakan realisasi rehab rumah tersebut, karena kondisinya tidak sesuai di lapangan.
“Kita pertanyakan anggaran rehab Rp25 juta ini sudah all in, atau termasuk biaya pengawasannya,” ujar politisi Partai Gerindra.
Karena dengan alokasi Rp25 juta, rehab rumah tersebut kelihatan hasilnya, bukan dikerjakan asal-asalan atau tidak rampung, seperti realisasi yang terlihat pada saat menyerahan hasil rehab di beberapa daerah di Kalsel.
“Karena kita ingin agar hasil yang diterima masyarakat itu optimal dan terukur dari apa yang sudah dianggarkan,” ujar Jihan didampingi Gusti Miftahul Chotimah.
Sebelumnya, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kalsel, Rahmadi Abasmay mengusulan anggaran rehabilitasi rumah dinaikan dari Rp25 juta per unit menjadi Rp35 juta per unit untuk menyesuaikan kenaikan harga.
“Karena anggaran rehab rumah ini tidak naik dari 2020 lalu, padahal kenaikan harga barang sudah terjadi,” katanya. (lyn/KPO-4)















