Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Banyak Rumah Beralih Fungsi Jadi Kafe, BPKPAD Banjarmasin Lakukan Pendataan

×

Banyak Rumah Beralih Fungsi Jadi Kafe, BPKPAD Banjarmasin Lakukan Pendataan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260719 WA0034 e1784453267123
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo. (Kalimantanpost.com/Hamdi)

BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin tengah melakukan pendataan ulang terhadap rumah hunian yang beralih fungsi menjadi Kafe atau tempat usaha.

Tentunya hal ini dilakukan, sebagai upaya pengoptimalan Pendapatsn Asli Daerah (PAD) serta memastikan penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kalimantan Post

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan dengan adanya fenomena tersebut. Tentunya pihaknya terus melakukan pemantauan sekaligus pendataan ulang di lapangan.

“Sudah beberapa tahun terakhir kita lakukan pendataan ulang terhadap rumah yang beralih fungsi sebagai tempat usaha,” ungkap Edy, Minggu (19/7/2026).

Selain itu, pihaknya juga terus menginventarisasi terhadap bangunan yang mengalami perluasan maupun pembangunan rumah di atas lahan kosong.

“Penambahan bangunan dan pembangunan di lahan kosong juga terus kami inventarisasi untuk memastikan seluruh potensi PBB dapat tergali secara maksimal,” sebut Edy.

Dari hasil tersebut terbukti dari realisasi pendapatan dari sektor PBB pada tahun lalu mencapai Rp 47 miliar yang meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya peningkatan tersebut terjadi karena sebagian besar beralihnya fungsi rumah hunian menjadi sebuah kafe ataupun tempat usaha lainnya.

“Penambahan bangunan dan pembangunan di lahan kosong juga menambah peningkatan realisasi pendapatan tahun lalu,” bebernya.

Kendati demikian, menurutnya potensi PBB sendiri bisa jauh lebih besar dari angka tersebut. Namun memang ketaatan masyarakat membayarkan pajaknya yang menjadi salah satu tantangan pihaknya.

Namun seiring itu, sosialisasi tentunya terus gencar dilakukan sekaligus memperkuat sistem pendataan berbasis teknologi. Salah satunya melalui penerapan aplikasi geospasial (geofacial) yang memanfaatkan citra satelit.

Teknologi tersebut mampu menampilkan kondisi bangunan secara tiga hingga empat dimensi. Sehingga memudahkan petugas mendeteksi perubahan bangunan, perluasan, hingga alih fungsi yang berpotensi menambah objek pajak.

Baca Juga :  ULM Kirim Delegasi Mahasiswa KKN Bersama KUC–BSN 2026 di IKN

“Kami juga menyiapkan aplikasi geospasial berbasis satelit yang mampu menampilkan bangunan secara empat dimensi. Dengan teknologi ini, potensi-potensi PBB akan lebih mudah dipetakan sehingga pendataan menjadi lebih akurat,” pungkasnya. (ham/KPO-3).

Iklan
Iklan