Banjarmasin, KP – Proses daftar ulang bagi calon siswa yang dinyatakan lolos SPMB (sistem penerimaan murid baru) SMK/SMA se Kalsel telah dimulai, sejak Rabu (1/7).
Proses SPMB (Proses daftar ulang) berlangsung hingga tanggal 3 Juli 2026.
Salah satu peserta yang dinyatakan lulus SPMB SMK di Banjarmasin, Rizki, mengaku antusias akan mendaftar ulang.
“Daftar ulang mulai besok sampai beberapa hari ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, SMAN 5 Banjarmasin, menerapkan verifikasi ketat terhadap dokumej daftar ulang.
Di mana dari total 998 calon siswa yang mendaftar, hanya 396 peserta yang dinyatakan lolos sesuai kuota penerimaan yang tersedia.
Berdasarkan data SPMB 2026, sebanyak 602 pendaftar tidak lolos seleksi karena keterbatasan kuota yang tersedia.
Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan SMA Negeri 5 Banjarmasin masih menjadi salah satu sekolah favorit di Kota Banjarmasin.
Selain memastikan kelancaran proses penerimaan siswa baru, sekolah juga berkomitmen menjalankan visi pendidikan yang berorientasi pada pembentukan peserta didik berkarakter Pancasila, unggul, kreatif, peduli lingkungan, serta mampu mengikuti pembelajaran yang mendalam dan transformatif.
Pihak sekolah juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini.
Salah satu catatan yang menjadi perhatian adalah perlunya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai mekanisme penerimaan peserta didik baru, khususnya terkait empat jalur pendaftaran yang tersedia agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan calon peserta dan orang tua.
Kepala SMA Negeri 5 Banjarmasin, Mukhlis Takwin, mengatakan seluruh calon siswa yang dinyatakan lulus wajib hadir membawa dokumen asli dan persyaratan yang sebelumnya telah diunggah pada sistem pendaftaran. Proses daftar ulang tersebut tidak dipungut biaya.
Menurutnya, meskipun berkas telah dinyatakan memenuhi syarat oleh sistem, sekolah tetap berkewajiban melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan keabsahan data yang disampaikan peserta.
“Kalau di sistem persyaratan dinyatakan memenuhi, tetapi setelah kami verifikasi ditemukan indikasi data atau dokumen yang tidak sesuai, maka kelulusan yang bersangkutan dapat dibatalkan dan tidak dapat menjadi siswa SMA Negeri 5 Banjarmasin,” tegas Mukhlis.
Ia menjelaskan, langkah verifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pelaksanaan SPMB sekaligus memastikan seluruh peserta yang diterima benar-benar memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. (mns/K-2)















