Oleh : Hayatus Shalehah
Pemerhati Pendidikan
Setiap kali tahun ajaran baru tiba, ada kecemasan yang sama dan terus berulang di benak para orang tua. Di meja makan, di sela-sela obrolan malam, mereka sibuk memikirkan pengeluaran ekstra. Padahal, anak-anak mereka mungkin tidak sedang memasuki jenjang sekolah yang baru—hanya sekadar naik kelas. Keluhan yang sangat nyaring terdengar di media sosial maupun obrolan antar wali murid setiap tahun adalah satu: keharusan membeli serangkaian buku paket baru.
Para orang tua, yang hari ini didominasi oleh generasi Z dan milenial muda, tentu teringat masa-masa sekolah mereka dulu. Dahulu, ada sebuah tradisi indah yang wajar dan penuh rasa syukur: menggunakan buku warisan dari kakak kelas atau saudara tua. Buku yang sampulnya mungkin sedikit terkelupas, tetapi halamannya masih rapi dan ilmu di dalamnya tetap utuh untuk dipelajari.
Fakta hari ini justru menantang kebiasaan mulia yang mereka jalani di masa lalu. Kebiasaan hemat, saling bantu, dan menghargai barang bekas yang dahulu mengantarkan mereka pada kesuksesan, kini dipaksa berhenti. Sebagai gantinya, mereka dihadapkan pada pengeluaran yang tidak sedikit setiap pertengahan tahun.
Di antara alasan resmi yang sering disampaikan kepada para orang tua adalah adanya revisi materi dan pergantian kurikulum. Namun, pemandangan di rumah sering kali menyayat hati. Buku-buku tebal pelajaran tahun lalu, yang dibeli dengan peluh keringat dan jerih payah orang tua, kini hanya menumpuk di dalam kotak kardus. Berdebu di sudut kamar, seakan pasrah menunggu waktu untuk dimakan rayap. Sungguh sebuah pemandangan yang sia-sia dan melukai rasa keadilan.
Jika mencermati, ada dua sudut pandang di masyarakat dalam melihat fenomena ini. ?Bagi sebagian orang, ilmu pengetahuan mendasar itu rasanya begitu-begitu saja. Tabel perkalian satu sampai brpuluh tahun dari zaman kakek kita hingga anak cucu nanti akan tetap sama. Pengetahuan tentang anggota tubuh manusia—bahwa tangan untuk memegang dan kaki untuk berjalan—tidak pernah berubah. Lantas, mengapa untuk mengajarkan hal yang sama, bukunya harus diganti setiap tahun?
Namun, bagi sebagian yang lain, ilmu pengetahuan memang terus berkembang. Riset-riset sains dan pendidikan menghasilkan penemuan baru setiap harinya. Hal-hal yang dahulu belum terkonfirmasi, kini menjadi pengetahuan penting yang wajib diketahui anak-anak kita sejak dini.
Begitu pula dengan pendekatan visual dan metode penyampaian. Di masa lalu, buku teks didominasi oleh deretan huruf yang padat dengan ilustrasi yang sangat minim. Hari ini, para ahli pendidikan memahami bahwa visual, warna, dan tata letak gambar sangat memengaruhi pengalaman belajar anak. Keseimbangan pemanfaatan otak kiri dan otak kanan menjadi perhatian penting agar proses menyerap ilmu tidak lagi membosankan. Lebih dari itu, interaksi fisik anak dengan teks—seperti membaca, mengamati ilustrasi, hingga memegang lembar halaman—memberikan kenangan dan ikatan emosional yang jauh lebih dalam daripada sekadar membaca tulisan di layar digital.
Tentu, pembaruan ilmu dan penyempurnaan metode belajar adalah hal yang sangat baik. Tidak ada yang menolak kemajuan. Namun, di sinilah letak tragedi besarnya, niat mulia untuk memperbarui ilmu pengetahuan justru ditumpangi oleh kepentingan bisnis. Sayangnya, buku hari ini tidak lagi murni menjadi jembatan bagi anak-anak kita untuk meraih cita-cita dan ilmu. Kini, buku telah bergeser fungsi menjadi pintu masuk komersialisasi pendidikan.
Mengapa masalah ini terus berulang tanpa solusi? Jika kita mau berpikir lebih jernih dan kritis, akar masalahnya bukanlah pada guru, wali kelas, atau pihak sekolah tempat anak kita belajar. Mereka sering kali hanya menjadi pihak terdepan yang menjalankan aturan dari atas.
Akar masalah yang sesungguhnya adalah sistem komersialisasi pendidikan. Ketika sektor pendidikan dipandang dengan kacamata bisnis semata, maka ilmu pengetahuan diubah fungsinya menjadi komoditas dagang. Buku pelajaran tidak lagi dianggap sebagai sarana pelayanan publik untuk mencerdaskan bangsa, melainkan proyek tahunan yang harus terus berputar demi menjaga keuntungan rantai industri pencetakan dan penerbitan.
Kurikulum yang terlalu sering diubah tanpa evaluasi yang matang akhirnya menciptakan ketergantungan pada proyek pencetakan buku baru. Dalam sistem yang materialistis ini, beban finansial dari perubahan kebijakan tersebut dilemparkan begitu saja ke pundak para orang tua. Ilmu yang harusnya membebaskan manusia dari kebodohan, kini justru membebani para pencarinya dengan rantai biaya.
Merujuk kepada Islam sebafai agama yang kaffah—sempurna dan menyeluruh. Islam tidak hanya memerintahkan umatnya untuk menuntut ilmu dari buaian hingga liang lahad, tetapi juga menetapkan tata kelola negara yang menjamin agar jalan menuntut ilmu itu lapang, murah, bahkan gratis.
Dalam sejarah peradaban Islam, negara bertindak sebagai pengayom (ra’in). Rasulullah SAW dan para khalifah setelahnya memastikan bahwa sarana pendidikan tidak pernah dijadikan alat untuk memeras rakyat.
Jika kita mengembalikan pengelolaan pendidikan pada prinsip-prinsip Islam yang utuh, ada tiga langkah solusi yang sangat sistemik, adil, dan manusiawi:
- Pembiayaan mutlak dari pos kepemilikan umum
Dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar masyarakat yang wajib dijamin penuh oleh negara. Negara tidak boleh beralasan tidak memiliki anggaran lalu memindahkan beban tersebut ke dompet orang tua. Dari mana dananya? Negara mengelolanya dari pos kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah).
Kekayaan alam yang melimpah—seperti tambang, minyak, gas, dan hutan—adalah milik seluruh rakyat yang wajib dikelola oleh negara. Hasil dari pengelolaan sumber daya alam inilah yang digunakan untuk membiayai percetakan dan distribusi buku paket berkualitas tinggi. Setiap anak berhak menerima buku pelajaran terbaik secara gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun.
- Hak personalisasi: bebaskan anak berkreasi dalam belajar. Buku paket yang dicetak oleh negara tersebut tidak perlu dikembalikan dengan sistem pinjam yang mengekang, melainkan diberikan secara mutlak menjadi milik pribadi sang anak. Mengapa ini penting? Karena Islam sangat memuliakan proses belajar (active learning).
Kita ingin anak-anak belajar dengan merdeka dan penuh kegembiraan. Mereka berhak mempersonalisasi bukunya sendiri. Mereka boleh membuat garis bawah pada kalimat penting, menggambar diagram tambahan di pinggir halaman, menempelkan sticky notes, atau menuliskan catatan-catatan kecil dengan spidol warna-warni. Anak-anak tidak boleh belajar dalam bayang-bayang ketakutan, “Jangan dicoret, nanti bukunya rusak dan kena denda saat dikembalikan.” Kebebasan berinteraksi dengan buku adalah bagian dari ikatan emosional anak dengan ilmu.
- Siklus ramah lingkungan melalui daur ulang masif
Lalu, bagaimana jika tahun ajaran selesai dan buku tersebut sudah penuh dengan coretan serta catatan ilmu sang anak? Di sinilah indahnya keimanan yang membawa rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin).
Buku-buku bekas yang sudah tidak terpakai lagi dapat dikumpulkan melalui program daur ulang nasional yang dikelola negara bersama masyarakat. Kertas-kertas lama yang penuh coretan ilmu itu diolah kembali menjadi bubur kertas (pulp), untuk kemudian dicetak ulang menjadi buku-buku pelajaran baru bagi generasi berikutnya. Tidak ada pohon yang ditebang secara serakah, tidak ada kertas yang terbuang sia-sia menjadi sampah di tempat pembuangan akhir, dan tidak ada materi yang terbuang mubazir.
Kesimpulan
Pendidikan anak-anak adalah investasi tertinggi untuk membangun peradaban masa depan, bukan ladang bisnis yang dicari untung-ruginya setiap tahun ajaran baru.
Sudah saatnya kita menghentikan kepasrahan ini. Mari kita bangun pemikiran yang lebih kritis dan menyadari bahwa ada cara yang jauh lebih mulia, adil, dan sejahtera dalam mengelola pendidikan kita. Sebuah tata kelola berbasis Islam kaffah—sistem yang tidak hanya meringankan beban orang tua dan membebaskan kreativitas anak, tetapi juga memuliakan ilmu di atas segala kepentingan materi











