RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin memperkuat komitmen pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini, melalui kegiatan Advokasi Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan serta Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Wajib Belajar 13 Tahun Lintas Sektor berlangsung Pendopo Galuh Bastari, Selasa (21/7/2026).
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Wajib Belajar 13 Tahun Lintas Sektor langsung Bupati Tapin H Yamani, Bunda Paud Tapin Hj Faridah Yamani, Sekda Tapin Unda Absori, Kepala Kantor Kementrian Agama Tapin Ismail Fahmi Kepala Bappelitbang Meidy Haris Prayoga dan lainnya.
Dengan penandatangan itu menjadi tonggak penting dalam menyatukan langkah pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan setiap anak di Tapin memperoleh akses pendidikan yang berkualitas sejak jenjang prasekolah hingga pendidikan menengah.
Bupati Tapin H Yamani menegaskan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin hak pendidikan seluruh anak tanpa terkecuali.
“Pendidikan yang layak, inklusif, dan berkualitas merupakan hak setiap anak. Karena itu, seluruh pihak harus menyatukan visi dan langkah agar proses pendidikan berjalan baik sejak PAUD hingga jenjang menengah,” ujarnya.
Menurutnya, program Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan dan komitmen Wajib Belajar 13 Tahun merupakan upaya strategis untuk membangun fondasi pendidikan yang kuat sejak usia dini.
Yamani menyebut penandatanganan MoU lintas sektor sebagai terobosan penting dalam tata kelola pemerintahan. Untuk pertama kalinya, sembilan pemangku kepentingan utama mengikat komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan program tersebut.
Untuk diketahui, pemerintah daerah melalui Bappelitbang akan memastikan program masuk dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama bertugas mengawal pelaksanaan di lapangan, termasuk memastikan tidak ada lagi sekolah maupun madrasah yang menerapkan tes baca, tulis, dan hitung (calistung) sebagai syarat penerimaan peserta didik baru.
Kemudian untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) berperan menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak dan bebas kekerasan. Di sisi lain, Bunda PAUD bersama organisasi profesi pendidikan menjadi motor perubahan pola pikir masyarakat mengenai pendidikan usia dini.
“Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah dan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan setiap anak memiliki fondasi mental dan kognitif yang kuat,” katanya.
Ia menegaskan, proses perpindahan dari PAUD ke SD harus berlangsung secara menyenangkan agar anak dapat belajar tanpa tekanan maupun ketakutan akibat tuntutan akademik yang belum sesuai dengan tahap perkembangannya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti kesepakatan yang telah ditandatangani dengan program nyata serta melakukan evaluasi secara berkala.
Pada kesempatan yang sama, Bunda PAUD Kabupaten Tapin Hj Faridah Yamani menyoroti masih adanya anak-anak yang merasa cemas saat memasuki jenjang sekolah dasar akibat tuntutan kemampuan calistung.
Menurutnya, kondisi tersebut harus diubah melalui pendekatan pendidikan yang lebih ramah dan sesuai dengan perkembangan anak.
“Anak-anak berhak merasakan kebahagiaan saat masuk sekolah. Jangan sampai mereka kehilangan senyum karena merasa tertekan menghadapi syarat yang tidak sesuai dengan usianya,” ujarnya.
Faridah menegaskan bahwa Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan bukan sekadar program seremonial, melainkan perubahan cara pandang seluruh pihak terhadap pendidikan anak usia dini.
Ia meminta seluruh SD dan Madrasah Ibtidaiyah, baik negeri maupun swasta, menghapus tes calistung dalam proses penerimaan siswa baru.
Menurutnya, kecerdasan anak tidak hanya diukur dari kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Pada usia dini, anak justru perlu mengembangkan kematangan emosi, keterampilan sosial, karakter, kemampuan motorik, dan kecintaan terhadap proses belajar.
“Biarkan anak-anak bermain, bereksplorasi, dan menikmati masa tumbuh kembangnya. Jangan membuat mereka cemas atau takut ketika memasuki lingkungan sekolah,” katanya.
Faridah juga mengajak para guru kelas awal SD dan MI untuk menciptakan suasana belajar yang hangat dan menyenangkan, terutama pada masa pengenalan lingkungan sekolah.
Melalui komitmen bersama tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapin berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal dari layanan pendidikan, sekaligus menciptakan generasi yang lebih mandiri, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan.(abd/KPO-4).















