BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Ultimatum dilayangkan terhadap Pasar Sentra Antasari usai Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) beberapa waktu lalu.
Pasalnya, dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah fasilitas yang dinilai belum memadai hingga meminta Perumda Pasar segera melakukan pembenahan.
Dalam peninjauan tersebut, Yamin menilai masih ada berbagai bagian pasar yang membutuhkan perbaikan, mulai dari plafon, lantai keramik, penerangan, hingga kebersihan lingkungan.
Menurut Yamin, fasilitas yang layak menjadi faktor penting untuk menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang datang berbelanja.
Yamin meminta Direksi Perumda Pasar tidak menunda pekerjaan yang telah menjadi kebutuhan mendesak. Seluruh pembenahan diminta dilakukan dengan perencanaan yang jelas disertai target penyelesaian yang terukur.
“Saya minta Direktur Perumda Pasar segera mempercepat pembenahan Pasar Antasari, seperti perbaikan plafon, keramik, pengecatan, penerangan, kebersihan, dan fasilitas yang rusak agar pasar menjadi rapi, bersih, aman dan nyaman. Jangan menunggu, tapi segera laksanakan dengan target dan jadwal yang jelas,” tegas Yamin, Sabtu (18/7/2026).
Selain kondisi di dalam pasar, ia juga menyoroti area parkir yang sudah mengalami kerusakan. Menurutnya, pengaspalan ulang perlu segera dilakukan agar akses kendaraan pengunjung menjadi lebih aman dan tertata.
Ia menekannya pelayanan kepada masyarakat harus menjadi tolok ukur utama dalam pengelolaan pasar daerah. Sebab itu, ia meminta seluruh jajaran Perumda Pasar lebih fokus menghadirkan hasil nyata dibanding hanya menyusun program di atas kertas.
“Kinerja harus diukur dari hasil nyata, bukan hanya rencana. Karena pelayanan kepada pedagang dan masyarakat adalah prioritas kita dalam mewujudkan Banjarmasin Maju Sejahtera,” katanya.
Di sisi lain, ia juga meminta perhatian khusus kepada peran Dewan Pengawas Perumda Pasar. Ia meminta fungsi pengawasan dijalankan lebih aktif dengan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan setiap pekerjaan di lapangan.
Menurutnya, laporan administrasi saja tidak cukup untuk memastikan program berjalan sesuai target.
Dewan Pengawas diminta turun langsung mengecek perkembangan pekerjaan sekaligus melakukan evaluasi apabila ditemukan keterlambatan atau pelaksanaan yang belum optimal.
“Saya minta Dewan Pengawas menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan objektif. Pastikan setiap arahan terkait pembenahan Pasar Antasari benar-benar dilaksanakan oleh Direksi sesuai target dan waktu yang ditetapkan,” tekannya.
Ia berharap seluruh pembenahan dapat segera diselesaikan sehingga wajah Pasar Sentra Antasari semakin tertata dan mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.
Menurutnya, tata kelola Perumda Pasar harus mengedepankan profesionalisme, transparansi, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (ham/KPO-3)















