Muara Teweh, KP – Dengan diadakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di dua kecamatan yakni Kecamatan Teweh Timur dan Kecamatan Gunung Purei, guna menyikronkan hasil-hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan desa, Selasa (11/2).
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra menyampaikan kepada camat, lurah dan kepala desa serta masyarakat bahwa ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021, yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan sebagai landasan penyusunan RAPD tahun 2021.
Oleh karena itu, kita harus sanggup menghadapi segala tantangan dan hambatan dalam bekerja. Dengan bekerja cerdas tanpa melupakan kerja keras dan selalu berpihak pada segala peraturan atau ketentuan yang berlaku.
“Luruskan niat melakukan sesuatu semata-mata demi mensejahterakan masyarakat. Masyarakat harus mampu membaca perubahan dinamika dan paradigma pembangunan yang begitu cepat, harus bisa jemput bola dan berpacu dengan waktu serta mampu merebut peluang dan kesempatan yang ada,” katanya.
Selain itu juga, kemampuan membaca dinamika perubahan dan paradigma pembangunan tersebut harus diaplikasikan mulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.
Dijelaskannya, dengan rumusan dan formulasi perencanaan pembangunan hendaknya mencerminkan sifat-sifat perencanaan yang partisipatif, local planning, bottom-up planning, sustainable dan berwawasan lingkungan, serta bersifat anggaran pendekatan berbasis kinerja, yaitu anggaran yang mengutamakan kepada upaya pencapaian hasil kinerja atau out-put.
Sebelum musrenbang kecamatan terlebih dahulu di laksanakan musrenbang tingkat desa/kelurahan untuk menentukan usulan prioritas dari masing desa/kelurahan. RKPD tahun 2021 disusun berdasarkan Visi Bupati dan Wakil Bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten tahun 2018-2023.
“Terwujudnya masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera, melalui percepatan pembangunan di bidang sumber daya manusia, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan,” tukasnya.(asa/K-10)