Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Putusan Sidang Disiplin Oknum Polisi Dilaporkan “Gaet” Istri Orang, Sumbaryanto Tak Puas

×

Putusan Sidang Disiplin Oknum Polisi Dilaporkan “Gaet” Istri Orang, Sumbaryanto Tak Puas

Sebarkan artikel ini
Iklan

Banjarmasin, KP – Putusan sidang disiplin terhadap oknum Polisi berinisial Nr, berpangkat Brigadir, pada persidangan di Maporesta Banjarmasin atas laporkan dugaan “gaet” istri orang, ini membuat Sumbaryanto, yang sebelumnya sebagai suami sah merasa tak puas.

Dimana prosesnya panjang hingga sampai naik persidangan terhadap oknum itu yang sebelumnya diperiksa Provos, pada 12 Februari 2020.

Baca Koran

Dan pada Sabtu (07/03/2020) lalu, sidang dipimpin Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sahbana, telah penetapan atas putusannya.

Dari keterangan si oknum penempatan khusus atas pelanggaran selama 10 hari disebut di Sat Brimob Polda Kalsel.

Kemudian, penundaan pendidikan selama 1 tahun dan penundaan kenaikan pangkat satu priode.

Namun soal dugaan asusila, seperti dilaporkan Sumbaryanto sebelumnya ke Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Hingga pada persidangan yang disebutkan bukti-bukti dan fakta tidak ada melihat istri pelapor dengan pelanggar disiplin (Brigadir Nr) baik di kamar hotel atau kamar rumah.

Meski sebelumnya dari pengakuan tetangganya di Banjarbaru, sebagai rumah baru oknum itu, kalau ada melihat perempuan diakui istri Nr, sering menginap.

“Iya setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pelapor, sudah diputuskan dengan rincian si pelanggar dilakukan penepatan khusus, penudahan pendidikan dan kenaikan pangkat,” kata Kasi Humas Polresta Banjaramsin, Ipda Imam, kepada wartawan.

Hal senada, Senin (09/03/2020) diungkapkan Wakpolresta Banjarmasin, AKBP Sahbana A.

Untuk lapiran dugaan perselingkuhan, itu kan sudah dihentikan di Dit Reskrimum, ya tanyakan di sana aja (polda,red),” ujarnya.

Keterangan lainnya sebelumnya, sempat rumah oknum itu di Banjarbaru didatangi serta warga dimintai keterangan anggota Provost Polresta Banjarmasin, atas laporan Subaryanto, seharinya wiraswasta beralamat tinggal di Komplek Wiratama Banjarbaru Utara Kalimantan Selatan.

Subaryanto dengan kejadian itu merasa dirinya kecolongan, apalagi si oknum beli tanah membangun rumah lantas membawa istrinya.

Baca Juga :  Satu Tewas dan Tiga Rumah Terbakar di Komplek Wildan Sari Banjarmasin

“Tadinya saya berharap adanya konsekwensi hukum diungkap atas kelakuan semua itu.

Adanya keadilan hukum dan terpenting hak asuh kedua anak saya. Saya salah satu korban, dan juga kedua anak saya yang masih kecil, ini kasihan secara psikis-nya. Saya ingin keduanya anak-anak saya itu,” ucap Subaryanto, sebelumnya.

Ia akui memang ada juga melaporkan ke Reskrimum tentang dugaan asusila, yang sudah lama dilakukan keduanya.

“Istri saya  minggat, tapi pamitan sejak 2 April 2019. Tak mau pulang, malah saya dibilang tebar fitnah tak nafkahi,  mengusirlah, itu tak ada.

Istri saya ketika itu mengambil batas waktu tiga bulan dan gugat cerai. Tapi ternyata semua ada dibaliknya, ya gara-gara si oknum itu,” beber Subaryanto lagi.

Ditanya soal persidangan dari keterangan-keterangan? Subaryanto mengatakan adanya kebohongan yang diucapkan oknum, yang menyebutkan dia punya hubungan dengan istrinya karena sudah cerai.

“Bagaimana mungkin itu, kapan dia kenal. Kan ini suatu kebohongan. Padahal semua bukti-bukti hingga Chatt WA, dan lainnya sudah disampaikan,” ungkapnya.

Subaryanto mengharapkan adanya keadilan, walaupun dirinya hanya orang sipil.

“lni benar-benar dilakukan oknum hingga kehancuran rumah tangga saya. Tadinya berharap si oknum dipecat, karena kejadian itu sudah merusak citra Korps Kepolisian sendiri,” ujarnya.

Dicatat lanjutnya, sebelum dirinya melaporkan, ternyata istri sahnya si oknum, ada juga melaporkan tentang kelakukan suaminya soal dugaan perselingkuhan tersebut.

Tapi yang ia dengar si oknum minta damai dengan “kasih sayang” “Kalau itu bahasanya diberi sebuah rumah di dibelikan mobil,” beber Subaryanto.

“Jadi putusan hanya itu, ya saya kecewa, dan tetap mencari keadilan. Saya sangat kecewa,” pungkasnya. (K-2)

Iklan
Iklan