Martapura, KP – Rapat Koordinasi Mingguan dipimpin langsung Bupati KH Khalilurrahman, fokus membahas pembentukan gugus tugas percepatan penanganan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Banjar, Senin (16/3). Rakor tersebut dihadiri para Kepala SKPD, Dirut Perusahaan Daerah dan instansi terkait.
Bupati Khalilurrahman akhirnya memutuskan membuat surat edaran mengenai larangan ASN melakukan perjalanan keluar daerah selama tiga minggu kedepan, sehubungan penyebaran virus Corona ini.
”Sebagaimana arahan Presiden agar virus ini tidak mewabah, kita sementara tidak melakukan perjalanan keluar daerah,” tandasnya didampingi Sekdakab Ir HM Hilman.
Bupati juga menhimbau agar membatasi kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, hingga batas waktu permasalahan virus Corona mereda atau dinyatakan aman oleh pemerintah.
”Juga mengimbau masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat, baik itu untuk diri sendiri maupun di lingkungan keluarga dan sekitar,” pesan Guru Khalil.
Dia pun minta masyarakat tidak perlu panik, tetap tenang dan waspada serta hindari berita-berita hoax. Jaga stamina, daya tahan tubuh, terpenting meminta agar selalu dalam lindungan Allah SWT.
Direktur RSUD Ratu Zalecha (Raza) Martapura dr Noman Taufik Hidayat menambahkan, untuk penanganan Covid-19 ini, perlu ada pembatasan orang yang masuk wilayah Kabupaten Banjar.
”Perlu ada alat Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 10 hingga 15 buah untuk melakukan pemeriksaan, dan apabila ada kasus, RSUD Raza siap langsung merujuk ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin,” jelasnya.
Kadis Kesehatan dr Diaduddin menjelaskan, Kabupaten Banjar masih dalam status aman. Artinya belum ditemukan, baik itu suspect (terduga) atau terjangkit virus Corona.
”Usai rakor ini, segera digelar rapat pembentukan gugus tugas percepatan penanganan virus Corona,” terangnya.
Kadis Kominfo, Statistik dan Persandian HM Aidil Basith mengatakan, salah satu protokol dalam gugus tugas nanti, akan dihimpun data kondisi terkini wilayah Kabupaten Banjar. Sesuai arahan Bupati, Kominfo siap membuatkan aplikasi untuk penanganan virus Corona tersebut.
”Serta himbauan lewat media cetak dan online agar masyarakat tidak panik, namun tetap waspada,” tandasnya.
Dia juga mengimbau, hal-hal yang tidak boleh dilakukan pada situasi persoalan virus Corona ini, yakni jangan menggunakan kata “genting” dan “krisis”, lalu jangan menginformasikan data pasien dan bercanda di media sosial atau lainnya yang bisa membuat masyarakat panik. (wan/K-5)