Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dewan Kalsel Minta DPR RI Tunda Pembahasan RUU Omnibus Law

×

Dewan Kalsel Minta DPR RI Tunda Pembahasan RUU Omnibus Law

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 04 02 at 14.19.15 1

Banjarmasin, KP – Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin meminta agar DPR RI menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law pada masa pandemi Corona ini.

“Kita minta pembahasan RUU Omnibus Law ini ditunda hingga selesai masa tanggap darurat Covid-19 ini,” kata Lutfi kepada wartawan, usai rapat dengar pendapat dengan serikat buruh, Kamis (02/04/2020), di Banjarmasin.

Kalimantan Post

Menurut Lutfi, pembahasan pada saat ini terkesan dipaksakan, karena masih banyak permasalahan yang harus dibahas pada RUU ini, terutama pada bidang cipta kerja.

“Kelihatannya DPR RI memaksakan diri untuk membahas RUU ini dalam waktu dekat,” tegas politisi Partai Gerindra.

Jika pembahasan diteruskan, dikhawatirkan akan banyak permasalahan yang tidak terakomidir dalam RUU tersebut, terutama yang menyangkut kepentingan pekerja atau buruh.

“Kita tidak menginginkan posisi buruh semakin terjepit, seperti halnya draft RUU yang tidak memperhatikan kepentingan buruh,” tegas Lutfi.

Untuk itulah, Komisi IV DPRD Kalsel menolak tegas pembahasan RUU Omnibus Law, terutama bidang Cipta Kerja, yang masih banyak menimbulkan kontroversi dan merugikan kalangan pekerja. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Cetak SDM Siap Kerja, Poltekin Pelopori Jurusan Bisnis dan Manajemen Ritel di Kalimantan
Iklan
Iklan