Banjarbaru, KP – Sejak Covid-19 mewabah imbah terhadap para pekerja sangat terasa.
Terutama pekerja informal yang mendapatkan pemasukan harian seperti buruh di pelabuhan, pekerja ojek, pekerja dok kapal dan lainnya.
“Kondisi saat ini sangat berdampak terhadap tenaga kerja, khusus pekerja usaha mikro, kecil dan menengah.
Ekonomi terdampak maka otomatis tenaga kerja juga terdampak,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Siswansyah, Minggu (5/4).
Usaha mikro memiliki tenaga kerja antara 1 sampai 3 orang contohnya warung makan dan sebagainya.
Sedangkan usaha kecil mempunyai tenaga kerja antara 1 sampai 10 orang.
Mereka yang bekerja pada usaha mikro dan kecil adalah pekerja informal yang sangat rentan terimbas penurunan perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Atas dasar hal tersebut, Pemprov Kalsel, melakukan pendataan pekerjaan usaha mikro dan usaha kecil.
Data tersebut cukup penting karena berkaitan dengan bantuan dana yang akan diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel.
“Pendataan sementara pekerja usaha mikro dan usaha kecil 7.000 an.
Data ini hanya untuk Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut, belum termasuk seluruh kabupaten/kota.
Kami meyakini yang terdata itu jumlahnya masih sedikit, karena jumlahnya pasti sangat banyak,” kata Siswansyah.
Mantan Asisten Bidang Pemerintahan Setdaprov Kalsel, ini menambahkan pendataan juga dilakukan terhadap Buruh Harian Lepas (BHL).
Dicontohkannya pekerja bongkar muat di Pelabuhan Trisakti jumlahnya sekitar 800 orang.
Belum lagi pekerja yang melalui outsourcing yang tidak memiliki kontrak kerja perusahaan masih dilakukan pendataan.
“Perusahaan karet di Banjaraya juga banyak buruh harian lepas.
Jika tenaga kerja lama yang sudah punya kontrak masih bisa bertahan.
Kemudian di Pelabuhan Perikanan Banja Raya juga banyak BHL, di docking kapal di Alalak juga banyak sekali pekerjanya informalnya.
Yang kami data saat ini pekerja informal, yang tidak punya kontrak kerja tapi ada pengelolanya, digaji harian, mingguan, atau bualanan.
Begitu pula tukang bangunan pekerja harian juga terus didata,” urainya.
Siswansyah memastikan pekerja taksi dan ojek online maupun konvesional juga tidak luput dari pendapatan.
Sebab mereka termasuk pekerja informal yang mendapatkan pemasukan harian.
Disebutkan, semua pekerja informal dalam proses pendataan dan sebagian sudah tercatat.
Dikatakan, pertengahan bulan April akan diberikan bantuan sebesar Rp200 ribu. Pekerjaan informasi diberikan insentif selama tiga bulan.
“Mereka dibantu tiga bulan, per bulan Rp200 ribu.
Akan diberikan kepada pengelola masing-masing dalam bentuk bahan pokok.
Kenapa bahan pokok agar tidak ada markup, sesua pesan pak gubernur jangan ada mark-up.
Mereka diberikan beras, gula, minyak, kopi, dan sebagainya.
jar (kata,red) pak gubernur jangan mark up, baras gula minyak, kopi, dan lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, alokasi dana yang disiapkan melalui APBD cukup besar dan sudah diperhitungkan cukup untuk tiga bulan ke depan.
Seberapa data yang masuk akan diakomodir.
“Sesuai perintah pak gubernur semua harus tetapdata jangan sampai kurang. Yakin saja insyaallah dapat bantuan semua,” ucapnya.
Lantas bagaimana dengan bantuan APBN untuk tenaga kerja?.
Siswansyah menyebut pemerintah pusat membantu melalui kartu pra kerja.
Kartu pra kerja diarahkan kepada pegawai formal, seperti perusahaan besar yang sudah kontrak kerja namun diberhentikan atau dirumahkan.
“Mereka yang dirumahkan dapat insentif dari pemerintah.
Provinsi Kalsel dapat alokasi 55.000 orang.
Insentif yang diberikan dalam bentuk paket Rp3,350 ribu untuk pelatihan,” ungkapnya. (mns/K-2)