Paringin, KP – DPRD Balangan meminta PDAM untuk sementara membebaskan tagihan air seiring mewabahnya virus Corona (Covid-19).
Permintaan ini disampaikan oleh anggota DPRD Balangan pada saat rapat dengar pendapat dengan Tim Gugus Tugas Penangan Covid-19 Kabupaten Balangan di ruang rapat DPRD, Senin kemarin.
Syamsudinor mengatakan usulan tersebut hanya berlaku bagi masyarakat dengan kategori rumah tangga A atau kelas bawah, karena mereka ini yang sangat merasakan dampaknya atas wabah Covid-19.
Direktur PDAM Balangan, Suryadi yang hadir dalam Rapat kerja tersebut langsung menanggapi usulan tersebut.
Suryadi mengungkapkan usulan keringanan pembayaran PDAM ini telah dibahas dalam raker dengan Kepala daerah dan Instansi terkait.
“Dalam rapat tersebut diputus kita rencanakan untuk menurunkan tarip PDAM berupa pemotongan bagi kelompok PDAM yang tergolong kurang mampu,” ujarnya.
Dirut PDAM Suryadi merincikan kelompok pelanggan yang akan mendapatkan pemotongan pembayaran tarif PDAM yakni untuk kelompok sosial0 7 kategori miskin dan kelompok rumah tangga atau beri kriteria rumah tangga miskin dan menengan.
Untuk pelanggan dengan kategori sosual dan Rumah tangga miskin akan diberi subsidi 100 persen atau digratiskan, untik kategori rumah tangga menengan akan diberikan subsidi sebesar 50 persen dan untuk katerogi pelanggan kategori Rumah mewah dan pemerintah tidak diberikan subsidi atau dengan tarif normal.
“Kategori niaga kecil seperti pedagang warungan akan dapat potongan 50 persen juga, karena mereka terkena dampak covid-19 juga,” jelasnya.
Diakuinya, dalam perhingannya selama 3 bulan akan mengeluarkan dana untuk subsidi berkisar Rp 2,9 miliar.
Perhitungannya , ucap Suryadi dari subsidi 100 persen dan 50 persen yang dikeluarkan, kemudian dengan menghitung pembayaran pelanggan dari 3 bulan terakhir dan diambil tagihan tertinggi.
“Jadi kita menunggu surat keputusan dari Bupati Balangan,” imbuhnya. (jun/KPO-1)