Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Walikota Perpanjangan Libur Sekolah Hingga 2 Juni, Ini Alasannya

×

Walikota Perpanjangan Libur Sekolah Hingga 2 Juni, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Masa perpanjangan yang dimulai sejak 23 April hingga 2 Juni mendatang ini selain akumulasi masa libur Ramadhan dan juga Hari Raya Idul Fitri mendatang

BANJARMASIN, KP – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin setelah mengkaji dan mempertimbangkan ditengah Pandemi Covisd 19 yang membawa korban belakangan ini, akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa libur sekolah baik TK, SD, maupun SMP.

Baca Koran

Perpanjangan ini dikeluarkan melalui surat edaran Walikota Banjarmasin Nomor 800/1280-Sekr/Dipendik/2020 tentang Kebijakan Kegiatan Bidang Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin tertanggal 15 sampai 23 April.

Selanjutnya memasuki perpanjangan libur Work From Home (Bekerja dari Rumah) bagi guru, kepala sekolah, pengawas dan tenaga pendidik yang lainnya, kemudian memasuki masa libur Ramadhan dan Idul Fitri dari tanggal 24 April hingga 2 Juni sesuai kalender pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Disdik (Kota) Banjarmasin, Drs Totok Agus Daryanto melalui Kabid Pendidikan Dasar Drs H Nuryadie mengatakan, perpanjangan masa libur sekolah ini sesuai hasil rapat bersama dan berbagaui pertimangan bersama Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Banjarmasin.

Jadi, katanya melalui dasar pertimbangan setelah melihat kondisi penyebaran Covid-19 secara global maka perpanjangan memang harus dilakukan. “Kelihatannya kita tak memungkinkan mengijinkan anak-anak berada di sekolah di tengan pandemi sekarang ini,” ucapnya, Senin (13/04/2020).

Adapun masa perpanjangan ini dimulai sejak 23 April hingga 2 Juni mendatang. “Banjarmasin sendiri merupakan kota yang rawan karena lintasan orang. Makanya waktu rapat di tim Gugus walikota berpesan agar diperpanjang dulu sambil melihat 14 hari kedepan kemudian diperpanjang lagi,” jelasnya.

Khusus masa libur ini pun tak bersifat mutlak. Sebab jika hingga 14 hari kemudian kondisi masih tak memungkinkan, maka kebijakan perpanjangan libur sekolah ini pun masih akan kembali dilakukan.”Jadi yang seharusnya 15 April kini diperpanjang 23 April terus memasusi libur Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dan kita berharap virus Covid-19 ini cepat selesai,” pungkasnya.

Ia juga menambahkan libur sekolah ini ditengah Pandemi ini memang panjang tetapi tidak mutlak libur tetapi ada proses belajar mengajar diantaranya menggadeng TV RI yang ditayankan bersama di seluruh negeri ini dan selama ini hasilnya cukup efektif.

Jadi dengan perpanjangan ini diharapkan dimanfaatkan sebaik-baiknya karena ini dalam rangka membantu memutus rantai Covid -19 yang memang membutuhkan kesadaran semua pihak untuk bersama-sama melawan dengan memperbanyak tinggal di rumah sesuai antaran pemerintah sekaligus membantu tim medis untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. (vin/K-3)

Baca Juga :  Banjarmasin Rancang APBD-P 2025, Untuk Target Pendapatan Tambah Rp200 miliar
Iklan
Iklan