Banjarbaru, KP – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) mendapatkan hibah tanah seluas 2 hektare dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel di Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru. Sejatinya Kejati Kalsel juga akan mendirikan kantor di Banjarbaru, namun karena belum tersedia anggaran maka masih kosong.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Arie Arifin SH MH, mengambil inisiatif mengisi lahan kejati dengan menanami pohon. Selasa (14/4) sebanyak 2.500 pohon jenis sengon dan semacamnya ditanam di lahan seluas 2 hektare tersebut.
“Lahan seluas 2 hektare ini diperuntukan untuk membangun gedung.
Namun mengingat anggaran belum terpenuhi lahan yang ada jangan sampai ditumbuhi tanaman liar atau tidak terurus.
Saya berinisiatif menjadikan lahan hijau, sebagaimana yang ditanamkan gubernur menjadi untuk dijadikan taman kota,” katanya.
Mejurut Arie, penanaman tersebut dalam rangka pemanfaatan lahan dan saling sinergi mendukung forest city.
“Rencana ke depan kita kosnep tumpang sari, kita manfaatkan bawahnya tanami misalnya kacang, ubi jalar, atau apapuan yang bermanfaat.
Manfaat hasilnya kita bagi-bagi kepada semua termasuk masyatakat,” tuturnya.
Penanaman tersebut bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Kalsel, baik penyediaan bibit maupun perawatan selama tiga tahun agar menjadi pohon yang kokoh.
“Tindakan kajati kami harapkan menciptakan resonansi se Kalsel, diharapkan diikuti seluruh aparatur.
Saya laporkan forest city luasnya 1.008 hektare yang terdiri dari lahan perkantoran dan lahan masyarakat sekitar.
Realisasi penanaman di perkantoran 110 hektare ditanami, dengan tambahan dari kejati maka menjadi 112 hektare,” tambah Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq.
Disebutkan Hanif, realisasi forest city pada lahan masyarakat seluas 60 hektare.
“Yang ditanam jenis sengon karena mampu menyuburkan tanah dan mampu menciptakan lingkungan yang asri,” bebernya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, H Abdul Haris Makkie, menyebut apa yang dilaksanakan Kejati Kalsel adalah singkronisasi pelaksanaan Peraturan Daerah Revolusi Hijau.
Ia mengharapkan apa yang dilakukan kejati diikuti tidak hanya jajaran namun juga seluruh elemen masyarakat, sehingga menanam dan menanam untuk anak cucu jadi kenyataan.
“Penanaman bentuk rasa syukur kita diberi alam yang luas, tanah yang luas, diberi berbagi jenis pepohonan untuk ditanam dan dipelahara serta dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Penanaman menjadi komitmen kita, semoga apa yang dilakukan bersama jadi kebaikan jadi ibadah kita, terima kasih tentunya bagi Kejati Kalsel,” ujarnya. (mns/K-2)