Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Di Badai Covid “Mungkin Pemerintah Bisa Meniadakan PPh bagi UMKM”

×

Di Badai Covid “Mungkin Pemerintah Bisa Meniadakan PPh bagi UMKM”

Sebarkan artikel ini
1 15 55 klm klm arif budiman 1
Arif Budiman

Banjarmasin, KP – Bercermin krisis moneter Tahun 1997-1998 yang menerpa Indonesia membuat ekonomi terpuruk saat itu.

Akan tetapi, UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) menjadi garda depan yang tidak terimbas dan cepat bangkit untuk mendorong perekonomian Indonesia.

Baca Koran

Covid-19 menerpa UMKM sebagai cobaan yang kesekian kalinya dan dampaknya sudah dirasakan menyesakkan dada.

“UMKM banyak yang mengap-mengap, batuk dan akhirnya kolaps,” kata Staf Pengajar Program Magister Managemen Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Arif Budiman kepada KP, di Banjarmasin, Senin (20/4).

Salah satunya akibat dari menurunnya daya beli masyarakat yang berimbas langsung terhadap kelangsungan hidup UMKM,

Sehingga banyak para pelaku UMKM yang menjerit akibat omset mereka terjun bebas hingga 80 persen.

Konsumen yang menahan diri untuk mengkonsumsikan pendapatannya atau memang tidak memiliki daya beli akibat mereka yang mengalami PHK karena Covid-19.

Sebut saja industri perhotelan, pariwisata, restoran, transportasi bahkan industri otomotif terkena dampaknya secara langsung.

Pelaku UMKM perlu mendapat bantuan yang dapat meringankan beban mereka saat ini sehingga bisa mampu melalui badai Covid-19.

Pemerintah sudah memberikan beberapa solusi seperti keringanan kredit (relaksasi pinjaman) dan lain sebagianya.

Relaksasi tersebut sudah termasuk dalam kebijakan pemerintah tentang stimulus perekonomian nasional.

“Mengenai hal ini, sebaiknya para pelaku UMKM lebih proaktif untuk mendapatkan fasilitas,” tambahnya.

Misalnya saja kelonggaran cicilan kredit 1 tahun termasuk juga dengan leasing kendaraan bermotor.

Lebih jauh lagi, mungkin pemerintah bisa meniadakan pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM pada laporan pajak tahun depan sehingga hal ini bisa memberikan leluasa sedikit di saat badai ini.

Pemerintah daerah pun bisa mengambil peran yang sebaiknya bisa membantu mereka.

Misal dengan memberikan kebebasan pajak kendaraan bermotor bagi pelaku UMKM, walaupun tidak terlalu besar tetapi tentu saja bisa memberi arti buat pelaku UMKM.

Baca Juga :  Lomba Tilawah Pelajar SD Semarakkan Tahun Baru Islam di Banjarmasin

Apabila pajak kendaraan mereka jatuh tempo disaat sulit seperti ini.

Selain itu, pemerintah daerah perlu melakukan pemetaan terhadap UMKM yang terpuruk saat ini.

“Sehingga mempunyai data yang akurat untuk membantu mereka secara langsung dan tepat sasaran,” tambah Arif Budiman, dosen terbaik lulusan Australia ini.

Data ini juga akan bermanfaat untuk melakukan mitigasi terhadap kebijakan-kebijakan yang akan diambil nanti.

“Para pelaku UMKM pun seyogyanya tidak hanya meratapi keadaan ini.

Tetapi harus secepatnya melakukan switching ke sektor usaha yang lebih mempunyai peluang besar,” jelasnya.

Saat ini misalnya pembuatan masker atau pembuatan APD (Alat Pelindung Diri) sehingga mereka tetap bisa mempunyai penghasilan di saat ini.

Peluang yang lain adalah para pelaku UMKM pindah ke arah digitalisasi misalnya menjual paket-paket pelatihan dari keterampilan yang mereka miliki untuk dipelajari oleh orang lain dengan cara on line atau webinar.

Selain itu, penjualan melalui kanal on line pun harus digencarkan lagi apakah melalui sosial media ataukah melalui market place sehingga bisa mendongkrak omset yang sudah rendah ini.

Jadi badai Covid-19 juga memberikan ruang untuk UMKM agar bisa lebih meningkatkan keahlian yang secara maksimal,

Sehingga bila badai ini berlalu dimana tingkat daya beli masyarakat sudah kembali. (vin/K-2)

Iklan
Iklan