Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Bebaskan Napi di Tengah Wabah Corona, Tepatkah?

×

Bebaskan Napi di Tengah Wabah Corona, Tepatkah?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Jalidah, S.Pd
Pendidik di Batola

Kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly itu tengah menggalakkan program asimilasi dan integrasi guna mengantisipasi penularan virus corona di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) yang melebihi kapasitas.

Baca Koran

“Update total data asimilasi dan integrasi adalah 36.554,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti. (https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200411155847-20-492629/kemenkumham-telah-bebaskan-36554-napi-di-tengah-wabah-corona

Pemerintah beralasan kenapa mengambil langkah tersebut, yakni untuk menyelamatkan napi dari wabah corona dan penghematan anggaran. Banyak pihak mempertanyakan kebijakan Kemenkumham ini. Terlebih lagi santer diberitakan napi koruptor juga dibebaskan. Padahal korupsi adalah kasus kejahatan serius.

Disatu sisi Lapas Sukamiskin bukanlah lapas dengan kondisi over kapasitasnya. Sehingga wacana membebaskan narapidana kasus korupsi ini dengan pertimbangan pencegahan Corona, bukan langkah yang tepat.

Sementara narapidana tindak kejahatan yang sangat serius seperti bandar narkotika, terorisme, dan korupsi narapidana yang terseret kasus itu tidak diberi prioritas untuk dibebaskan. Kecuali jika mereka memiliki kondisi kesehatan yang sangat buruk. ” Sehingga atas dasar alasan kemanusiaan, mereka bisa diprioritaskan untuk dikeluarkan. Jadi bukan berdasarkan umur, kriteria lain tapi kriteria kesehatan yang buruk yang itu bisa dibuktikan.

Ketidakseriusan Pemerintah dalam mengatasi masalah kriminalitas di negeri ini kian terbukti, khususnya masalah korupsi dengan adanya kebijakan ini membuat para koruptor atau para pelaku kejahatan tak jera dalam melakukan kejahatan tak ada rasa bersalah yang mendalam yang akan mereka rasakan.

Lepasnya para napi juga menimbulkan peluang kriminalitas baru di tengah-tengah masyarakat, dengan kondisi ekonomi yang saat ini semakin memburuk, orang akan melakukan kejahatan apa saja demi mencukupi kebutuhan perutnya, mungkin untuk para koruptor masalah perut mereka tak ada masalah karena notabennya para koruptor adalah orang-orang yang mampu dalam segi ekonomi. Namun lain halnya dengan para kriminalitas yang berasal dari rakyat kecil, ketika mereka diberikan kebebasan tanpa adanya perbekalan untuk memenuhi kebutuhan mereka, ditambah sulitnya mencari pekerjaan, lantas apa yang bisa mereka lakukan sedangkan perut mereka harus diisi.

Baca Juga :  Hijrahnya Pustakawan

Terlebih lagi, sampai dengan keputusan pembebasan napi itu sendiri belum ada berita atau kabar yang menyebutkan bahwa ada napi yang terindikasi positif corona. Jelas langkah ini tidak sejalan dengan fakta yang ada. Langkah yang diambil memang terhitung cepat, namun tak tepat. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari bahkan dalam sebuah wawancara mengatakan, ia menduga ada kepentingan lain di balik gagasan membebaskan napi dengan mengkaitkan kondisi lapas dan pandemi Corona. “Saya pikir banyak pihak yang sedang memanfaatkan keadaan demi kepentingannya, termasuk koruptor dan teman-temannya. Pilihan itu tidak dibenarkan karena jika terjangkit harus dirawat, bukan dibebaskan dari hukumannya,” tuturnya. Pemerintah sepertinya sedang mempertontonkan kegagalannya dalam mengurusi negara ini. Di tengah wabah ia mengambil langkah yang cepat namun tak tepat. Bagaimana tidak, bahkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, alasan Covid-19 unt
uk membebaskan napi itu ditolak oleh lembaganya.

Iklan
Iklan