Banjarmasin, KP – Ketua DPW Alfi Dan Ilfa Kalsel, SN Samosir SE MBA sangat mendukung pengetatan pengawasan yang dilakukan KSOP Kelas I Banjarmasin, Pelindo, Team Gugus Covid 19 serta TNI AL dengan mendirikan posko di Trisakti.
Menteri Perhubungan sudah mengeluarkan PM 25/200 penjualan ticket kapal laut sudah resmi dihentikan sementara, namun bila masih ada penumpang gelap yang masuk kapal perlu dilakukan pengawasan yang ketat sejak truk akan mau masuk kapal roro.
Hal ini dijelaskan Samosir kepada wartawan dikantornya, Selasa siang.
Apa yang dilakukan KSOP dan Pelindo ini sudah sangat tepat ditengah wabah covid 19 apalagi Banjarmasin sudah memasuki PSBB untuk 14 hari kedepan sehingga orang yang masuk melalui laut harus kita pantau dan perketat.
“ Semua kapal roro yang masuk dan keluar harus benar-benar kita awasi baik itu penumpang yang resmi atau yang gelap tidak boleh lagi mereka masuk kapal seenaknya keluyuran baik kerja sama dengan sopir, calo atau oknum petugas dilapangan dan oknum petugas kapal,”tegas Anggauta DPRD Kota Banjarmasin ini.
Kepada para agen kapal roro ia minta taati peraturan yang ada untuk mengamankan SK Walikota serta SK Gubernur demi kebaikan banua kita yang tercinta ini ditengah wabah covid 19.
“Kalau masih ada yang melanggar sudah diperingati cabut aja ijinnya sementara sampai habis masa covid 19 ini,” itu saran sebagai Anggauta DPRD Feraksi PDIP Banjarmasin.
KSOP Kelas I Banjarmasin Capt Mugen kepada wartawan menjelaskan, menyikapi fenomena penumpang gelap, sesuai protap semua armada truk yang masuk Trsakti diperiksa secara ketat.
“KSOP sudah berkoordinasi dengan operator terminal Bandarmasin atau Pelindo III , TNI Al dan team Gugus Covid 19 untuk menambah personel dan membuat Posko untuk pengetatan pengawasan dilapangan,” sebutnya.
Capt Mugen lebih lanjut menyatakan, jika masih ada didapati penumpang gelap diatas kapal (selain awak kendaraan) maka opsi pertama adalah membawa kembali penumpang tersebut ke Pelabuhan asalnya di Perak Surabaya.
“ Pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak KSOP Perak Surabaya terkait hal ini,” jelasnya. (hif/K-1)