Banjarmasin, KP – Meski di tengah pandemi Covid-19, tak menyurutkan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP Kalsel) untuk mengungkap peredaran narkoba di banua.
Terbukti dari hasil penyelidikan anggota di lapangan dipimpin Kompol Yanto S, melakukan penangkapan terhadap dua tersangka.
Ironisnya dua tersangka itu seharinya petani yakni berisial Mlh (48) dan MM, warga Desa Paku, RT 001 RQ 001 Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.
Keduanya, diringkus dengan barang bukti 27 gram shabu, yang tersimpan di gudang gabah.
Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol M Aris Purnomo, Jumat (15/5), memenarkan adanya penangkapan anggotanya dan masih terus dikembangkan kasusnya.
“Keduanya ditangkap pada Kamis (14/5) lalu, sekitar pukul 14.00 WITA,” tambahnya melalui Kasi Penyidikan BNNP Kalsel, Kompol Yanto S.
Dikatakan dari pengakuan Mlh, yang ketika itu digerebek di rumahnya, kalau shabu didapat dari MM.
“Penangkapan tak lepas informasi masyarakat adanya seorang wanita di desa itu menegdarkan shabu,” jelas Kompol Yanto.
Tersangka sempat bungkam soal barang bukti dan terus diitrogasi akhirnya menunjukan shabu seberat 27 gram tersimpan di gudang gabah di samping rumah,” tambahnya.
Hingga kini, pihaknya terus melacak bandar yang mengendalikan kedua petani tersebut.
“Kita yakin ada penyandang dana sehingga tersangka terlibat.
Kita sesalkan, karena bandar telah perdaya petani dengan masuk ke pelosok pedesaan,” ucapnya. (K-2)