Martapura, KP – Masjid Agung Al Karomah di Kota Martapura kembali menggelar sholat Jumat setelah lama absen karena Pandemi Covid-19, pekan kemarin dengan khatib Bupati KH Khalilurrahman.
Bagi masjid-masjid lainnya juga dipersilahkan melaksanakannya, asalkan, mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan Pemkab Banjar. Hal ini guna mencegah mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).
”Pelaksanaan sholat Jumat ditengah pandemi Covid-19 bukan saja di Masjid Al Karomah, akan tetapi juga diselenggarakan masjid-masjid lainnya yang sudah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi protokol kesehatan,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Banjar, Kadinkes Dr Diauddin.
Hal ini, sambungnya, guna menghindari penumpukan jamaah jika dilaksanakan disatu masjid saja. Untuk pelaksanaan shalat Jumat, pihaknya meminta jamaah mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan, seperti mewajibkan memakai masker, menjaga jarak, membawa sajadah masing-masing.
”Serta membawa tempat sandal dan dibawa ke dalam masjid. Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya penumpukan jamaah di teras mesjid, baik ketika datang ataupun sewaktu mau pulang,” katanya.
Selain itu pihaknya juga menganjurkan jamaah untuk tidak membawa anak-anak serta yang sedang sakit.
Wakil Ketua Gugus Tugas, Sekda Ir HM Hilman mengaku akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan shalat jumat tersebut. Menurutnya ada beberapa hal yang harus dievaluasi, terutama jaga jarak antar jamaah yang kurang dijalankan, terutama yang berada diluar, terlihat masih rapat.
”Seharusnya ada petugas yang mengarahkan jamaah tersebut agar jaraknya sesuai ketentuan, sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bisa terlaksana baik,” tandasnya.
Selain itu, lanjutnya, pengukuran suhu tubuh jamaah yang terlihat tidak dilakukan, padahal ini sangat penting, jangan sampai ada jamaah yang suhu tubuhnya diatas 37 derajat sebagai gejala Covid-19.
”Kalau untuk pemakaian masker dan tidak bersalaman, jamaah kita cukup disiplin,” pungkasnya. (Wan/K-3)