Iklan
Iklan
Iklan
Martapura

Tangani Covid-19, Pemkab Banjar Sudah Kucurkan Rp20,7 Miliar

×

Tangani Covid-19, Pemkab Banjar Sudah Kucurkan Rp20,7 Miliar

Sebarkan artikel ini
DAMPAK COVID - Pemkab Banjar sudah menggelontorkan dananya Rp20,7 miliar guna menanggulangi dampak COVID-19, kata Sekda Hilman. (KP/ Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar sudah menggelontorkan dananya sebesar Rp20,7 miliar yang berasal dari pergeseran anggaran guna menanggulangi dampak COVID-19.

Wakil Ketua Gugus Tugas, Sekda HM Hilman mengungkapkan, dana sebesar Rp20,7 miliar itu digunakan untuk kepentingan kesehatan, insentif tenaga medis, jaring pengaman sosial dan juga untuk pemulihan dampak ekonomi yang dialami masyarakat.

Android

”Kami sudah menyalurkan bantuan bagi 30.500 kepala keluarga diluar bantuan pusat dan dana desa. Kami juga masih menyiapkan bantuan kepada 66.679 kepala keluarga terdampak COVID-19,” ucapnya.

Menurutnya, dampak pandemi COVID-19 membuat banyak masyarakat di Kabupaten Banjar yang tidak bisa beraktivitas dan berusaha, sehingga memerlukan bantuan dari pemerintah untuk kembali bangkit.

“Masyarakat terdampak COVID-19 dibantu sesuai statusnya. Jika sudah menjadi penerima bantuan pemerintah pusat, maka tidak dimasukkan lagi, sehingga tidak ada lagi yang menerima bantuan dua kali,” katanya.

Ditambahkan Hilman, Pemkab Banjar sendiri memasuki strategi baru dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, yakni menuju ke New Normal usai pelaksanaan PSBB.

Adapun strategi menuju New Normal, lanjutnya, yaitu menentukan fase-fase pelonggaran pembatasan sosial. Sudah disepakati ada 6 lokasi mulai dilakukan pelonggaran kegiatan agar masyarakat tetap produktif.

”Yakni Pasar Gambut, Martapura dan Kertak hanyar serta pasar-pasar modern, seperti Giant, Indomaret, supermarket. Kemudian tempat ibadah, dimulai dari Masjid Al-Karomah Martapura, namun semuanya wajib menerapkan protokol kesehatan,” paparnya.

Guna mendukung pelaksanaan tersebut, maka akan dibantu aparat keamanan dari TNI, Polri, Satpol PP, termasuk Dinas Perhubungan. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan