Banjarmasin, KP – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kota Banjarmasin bertambah.
Semula 1,150 TPS , kini menjadi 1.199 TPS. Penambahan sekira 49 titik TPS itu, disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah dalam Rapat Koordinasi Restrukturisasi Anggaran Hibah Pilkada tahun 2020.
Kegiatan di Aula Kayuh Baimbai itu dipimpin langsung Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, (08/06).
Ditegaskan Rahmiyati, penambahan jumlah TPS itu lantaran jumlah pemilih disetiap TPS terbatasnya akibat pandemi Covid-19. “Dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 3 Juni 2020, telah disepakati bahwa di masa pandemi Covid-19 ini jumlah pemilih di setiap TPS dibatasi hanya 500 orang pemilih, artinya kita harus memetakan ulang TPS kita,” jelasnya
Untuk merealisasikan penambahan jumlah TPS tersebut, terangnya lagi, KPU Kota Banjarmasin melakukan pengefisienan atau restrukturisasi anggaran hibah. “Secara global, penambahan untuk 49 TPS adalah sira Rp650.982.150, sehingga ada kami pangkas ataupun kami efektifkan dan kami revisi anggaran tersebut,” katanya
Pemangkasan anggaran kegiatan yang dilakukan KPU itu untuk kegiatan sosialisasi yang memerlukan pertemuan banyak orang, kemudian advokasi hukum dan perjalanan dinas.
Sementara itu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengapresiasi langkah yang dilakukan KPU Kota Banjarmasin yang telah melakukan efisiensi anggaran untuk memaksimalkan penyelenggaran Pilkada nanti. “Dengan efisiensi yang dilakukan oleh KPU Kota Banjarmasin bersama seketariat itu, penambahan TPS sebanyak 49 TPS akhirnya tidak memerlukan penambahan dana, tapi dapat di atasi dengan cara episiensi, kami terima kasih banyak,” katanya.
Hal lain yang dibicarakan dalam rapat tersebut tentang pengadaan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas di TPS dan KPU Kota Banjarmasin. Dan sesuai arahan KPU RI, maka KPU Kota Bnajarmasin segera melaporkan kebutuhan anggaran untuk pembelian APD yang akan diakomodir melalui APBN. (vin/K-3)