Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Tak Pakai Masker Satpol PP Banjarbaru Beri Sangsi Push Up

×

Tak Pakai Masker Satpol PP Banjarbaru Beri Sangsi Push Up

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm Banjarbaru Satpol PP berikan sanksi push up bagi yang tidak memakai masker
BERI SANKSI- Petugas gabungan berikan sanksi push up kepada remaja yang melanggar peraturan protokol kesehatan selama PKM)

Banjarbaru,KP – Selama pemberlakuan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PKM) 14 hari yang akan berakhir pada (13/06/2020) mendatang, Pemko terus memberlakukan disiplin kepada masyarakat dengan sangsi mulai menyanyi lagu kebangsaan hingga Push up.

Bahkan sikap disiplin masyarakat Banjarbaru dinilai baik, dengam banyaknya masyarakat yang sudah patuh menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. Namun masih ada pula masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah atau dikeramaian umum

Baca Koran

Kasat Pol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat, menjelaskan jika pihaknya telah memberikan edukasi dan himbauan yang humanis kepada masyarakat untuk menaati peraturan yang sedang berlaku, Rabu(10/06/2020)

“Alasan mereka yg tidak menggunakan masker ada macam macam, namun mereka tetap kami berikan teguran hingga peringatan,” jelas Yanto Hidayat.

Adapun teguran yang diberikan oleh petugas gabungan dari satpol PP, TNI, POLRI, dan Dishub berupa tegutan lisan dan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan seperti sanksi push up untuk warga yang kedapatan tak mengenakan masker

” Sanksi ini terjadi setiap hari. Mayoritas mereka yang melanggar protokol tersebut suka adu argumen dengan petugas adalah kaum remaja,” jelas Yanto.

Sanksi fisik ini tidak bersifat keras, karena hanya bagian dari pembinaan yang humanis kepada para remaja agar memahamindan patuh dengan protokol yang diterapkan saat ini. (Dev/K-3)

Baca Juga :  Wali Kota Banjarbaru Pimpin Apel Perdana, Kenalkan Visi "Banjarbaru Emas"
Iklan
Iklan