Banjarbaru,KP – Selama pemberlakuan masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PKM) 14 hari yang akan berakhir pada (13/06/2020) mendatang, Pemko terus memberlakukan disiplin kepada masyarakat dengan sangsi mulai menyanyi lagu kebangsaan hingga Push up.
Bahkan sikap disiplin masyarakat Banjarbaru dinilai baik, dengam banyaknya masyarakat yang sudah patuh menggunakan masker dan tetap menjaga jarak. Namun masih ada pula masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah atau dikeramaian umum
Kasat Pol PP Banjarbaru Marhain Rahman melalui PPNS Seksi Opsdal Yanto Hidayat, menjelaskan jika pihaknya telah memberikan edukasi dan himbauan yang humanis kepada masyarakat untuk menaati peraturan yang sedang berlaku, Rabu(10/06/2020)
“Alasan mereka yg tidak menggunakan masker ada macam macam, namun mereka tetap kami berikan teguran hingga peringatan,” jelas Yanto Hidayat.
Adapun teguran yang diberikan oleh petugas gabungan dari satpol PP, TNI, POLRI, dan Dishub berupa tegutan lisan dan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan seperti sanksi push up untuk warga yang kedapatan tak mengenakan masker
” Sanksi ini terjadi setiap hari. Mayoritas mereka yang melanggar protokol tersebut suka adu argumen dengan petugas adalah kaum remaja,” jelas Yanto.
Sanksi fisik ini tidak bersifat keras, karena hanya bagian dari pembinaan yang humanis kepada para remaja agar memahamindan patuh dengan protokol yang diterapkan saat ini. (Dev/K-3)