Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Barsel Agendakan Rapat Dengan 3 Instansi, Terkait Pansus Penanganan Covid-19

×

DPRD Barsel Agendakan Rapat Dengan 3 Instansi, Terkait Pansus Penanganan Covid-19

Sebarkan artikel ini
IMG 20200618 WA0059 scaled

Buntok, KP – Panitia Khusus (Pansus) Anggaran Covid-19 DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah bakal mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tiga organisasi perangkat daerah untuk meminta informasi terkait penggunaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 di wilayah setempat.

Baca Koran

“Dalam waktu dekat ini, kita akan melaksanakan RDP dengan Dinas Kesehatan, RSUD Jaraga Sasameh Buntok dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” kata Hermanes, Ketua Pansus Anggaran Covid-19 DPRD Barito Selatan, Selasa (16/06/2020) di Buntok.

Dikatakannya, dalam RDP itu akan membahas penggunaan anggaran percepatan penanganan Covid-19 yang sebesar Rp32 miliar dan penanganan terhadap pasien yang positif tertular Covid-19.

DalamRDP itu nantinya juga akan dibahas mengenai penyaluran bantuan sosial terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Ini untuk memastikan penyalurannya berjalan dengan baik dan tepat sasaran.

Hasil pantauan di beberapa desa, ada yang sudah dapat bansos, namun sebagiannya lagi ada yang layak sebagai penerima tetapi belum mendapatkan bantuan tersebut.

“Hal itu berdasarkan hasil pantauan pansus di lapangan pada saat penyaluran bansos ada sebagian masyarakat yang layak sebagai penerima tidak terdata,” ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Ada sekitar 40 kepala keluarga di Desa Talio, Kecamatan Karau Kuala yang terdata sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial, namun hingga saat ini belum menerima bantuan tersebut.

Untuk itu, dalam rapat tersebut pihaknya melakukan evaluasi kinerja baik yang sudah dilaksanakan pansus maupun Pemerintah Kabupaten Barsel.

Setelah itu dilaksanakan RDP dengan tiga instansi terkait. Karena Pansus itu akan berakhir pada 6 Juli 2020 mendatang.

Berdasarkan hasil rapat, kinerja pansus akan diperpanjang setelah dilaksanakan RDP dengan tiga instansi tersebut.(yld/KPO-1)

Baca Juga :  Rumdin Kalaksa BPBD Digeledah Kejari
Iklan
Iklan