Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Politika

Bawaslu Kalsel Siap Awasi Tahapan Pilkada

×

Bawaslu Kalsel Siap Awasi Tahapan Pilkada

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 07 01 at 13.19.17

BANJARMASIN, KP – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel siap melaksanakan pengawasan tahapan lanjutan Pilkada 2020, walaupun di tengah pandemi Covid-19.

Bahkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan termasuk di Kota Banjarmasin sudah mulai melakukan verifikasi faktual terhadap bukti dukungan pasangan calon kepala daerah jalur perseorangan Pilkada 2020 sejak Rabu (24/6/2020).

Baca Koran

“Panitia Pengawas (Panwas) tingkat kelurahan pun terus melakukan pengawasan melekat pada tahapan verifikasi faktual yang dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut,” kata Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah kepada KP, Selasa (30/6/2020), di Banjarmasin.

Menurut Erna Kasypiah, logistik alat pelindung diri (APD) untuk para Panwas tingkat kelurahan sudah diterima dan sudah dimanfaatkan, sehingga pelaksanaan pengawasan sudah dilengkapi APD, seperti masker, sarung tangan, cairan pembersih antiseptik dan pelindung wajah saat turun ke lapangan.

“Terkait APD, kami sudah siap keseluruhan di tujuh kabupaten/kota yang ada verifikasi faktual paslon perseorangan,” jelasnya, usai rapat koordinasi persiapan pengawasan tahapan Pilkada lanjutan.

Selain dilengkapi APD, para Panwas tingkat kelurahan juga sudah melalui pemeriksaan rapid test, yang diprioritaskan di tujuh kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada.

“Pengadaan APD dilakukan secara bertahap sesuai tahapan pemilihan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tambah Erna Kasypiah.
Dijelaskan Erna, pengadaan APD untuk jajaran pengawas pemilihan di Kalsel pada Pilkada Kalsel 2020 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui Bawaslu RI.

“Kemarin ada pilihan apakah dari APBN melalui Bawaslu RI atau APBD dikoordinasikan ke Dinkes dan Kesbangpol. Dalam pertemuan dengan Pemerintah Daerah, kami ambil pilihan tetap gunakan APBN dan dikoordinasikan dengan bawaslu RI,” katanya.

Langkah pengawasan pada tahapan verifikasi faktual, menurut Erna dilakukan Panwas baik bersamaan saat para PPS melakukan verifikasi maupun dengan metode sampel dan audit.

“Metode sampel dan audit dilakukan dengan cara menanyakan langsung kepada sampel masyarakat calon pemilih apakah sudah diwawancara dengan benar dan sesuai oleh para PSS saat dilakukan verifikasi,” tambah Erna Kasypiah.

Karena Panwas di setiap kelurahan hanya satu orang, sedangkan PPS ada tiga. Jadi dilakukan juga dengan metode sampel dan audit.

Namun untuk di wilayah yang dinilai rawan karena besarnya jumlah pendukung atau di wilayah perbatasan, pengawasan diupayakan dilakukan saat proses verifikasi dilakukan oleh PPS. (lyn/K-7)

Iklan
Iklan