Banjarmasin, KP – Dewan Pimpinan Daerah Kalsel Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) meminta [pada aparat kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap beberapa dugaan kasus hukum di banua ini.
Puluhan anggota LSM LP3K tersebut yang mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalsel, Senin (6/7/2020), untuk menyampaikan aspirasinya yang dimotori oleh Ahmad Bahrani, sedangkan di pihak Kejaksaan Tinggi diwakili oleh Kasi Penuntutan pada Tindak Pidana Korupsi Hadi.
Dari aspirasi yang disampaikan kepada aparat hukum tersebut antara lain agar kejaksaan bisa meneliti dugaan mark up pada proyek infrastruktur berupa rehabiltasi pasar di handil Bakti di Kab. Barito Kuala dengan nilai milyaran rupiah.
Hal ini katanya adanya indikasi kerugian keuangan negara. Selain itu juga masalah pengadaan jetski oleh Dinas Perhubungan yang nilainya diatas harga sebuah mobil jenis avanza, dengan nilai sekitar Rp500 juta.
Selain itu Bahrani dan kawan kawan juga meyampaikan masalah pengadaan rapor oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin yang kuat dugaan terjadi masalah mark up dengan nilai proyek Rp500 juta untuk 8.000 buah rapor.
Disamping itu Bahrani dan kawan kawan juga mempertanyakan masalah kepastian hukum Bupati Balangan.
Atas aspirasi tersebut, Hadi mengatakan akan menyampaikan pada atasannya, untuk dapat ditindaklanjuti kebenarannnya.
Setelah menyampaikan aspirasinya kemudian Bahrani dan kawan kawan secara tertob meninggalkan Kejaksaan Tinggi. (hid/KPO-1)