
Tanjung, KP – Karena grafik positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tidak menunjukan angka penurunan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tabalong kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga 28 Juli 2020.
Hal itu, diungkapkan Kepala Disdik Kabupaten Tabalong Drs HA Rijali Noor M.Si, belum lama tadi saat ditemui di Tanjung.
Menurut Rijali, keputusan ini dikarenakan situasi Covid-19 di Tabalong grafiknya belum menurun signifikan, maka Disdik kali ini memperpanjang belajar di rumah hingga 28 Juli 2020. “Karena kami diamanahi pimpinan agar memperhatikan keselamatan dan kesehatan peserta didik dan tenaga pendidik,” ujarnya.
“Jadi kemungkinan besar kita masih memperpanjang sekolah di rumah,” ucap Kadisdik Tabalong ini.
Dijelaskan Rijali, apabila hingga waktu yang ditentukan perkembangan Covid-19 belum mengalami penurunan maka pihaknya akan kembali memperpanjang sekolah di rumah. “Sekolah di rumah atau melalui online tidak masalah, tinggal kita lihat kondisinya apakah mengaktifkan sekolah bisa menjamin keselamatan dan kesehatan mereka,” ujarnya.
“Kalau tidak maka akan kita perpanjang sekolah di rumah,” ungkap Rijali.
Selebihnya, Rijali pun berharap pada tanggal 28 Juli 2020 itu situasi sudah mulai membaik dan bisa melakukan proses belajar di sekolah. “Anak didik dan pengajar kita lihat tidak sabar lagi untuk tatap muka,” demikian pungkas Rijali.
Hingga berita ini ditulis update perkembangan sebaran kasus Covid-19 Tabalong, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tabalong (Selasa 7 Juli 2020 pukul 17.00 Wita). Terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak 7 orang, yang tersebar di 3 Kecamatan. Tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif baru covid-19 hari ini. Total kasus terkonfirmasi positif 118 Orang, dengan kasus positif terbanyak ada di Kecamatan Murung Pudak Sebanyak 53 orang. PDP (Pasien Dalam Pengawasan) bertambah 1 orang dari Kecamatan Tanjung, sehingga total PDP berjumlah 9 orang. PDP terbanyak ada di Kec. Murung Pudak sebanyak 5 orang. ODP (Orang Dalam Pemantauan) berjumlah 45 orang, dengan ODP terbanyak dari Kec. Murung Pudak sebanyak 13 orang. OTG (Orang Tanpa Gejala) berjumlah 151 orang, dengan OTG terbanyak dari Kec. Kelua dan Kec. Murung Pudak dengan masing-masing sebanyak 51 orang. PP (Pelaku Perjalanan) berjumlah 193 orang, PP terbanyak di Kecamatan Murung Pudak sebanyak 57 orang. (ros/K-6)