Dari catatan anggaran DPRD dipangkas pertama Rp 9 miliar, kedua Rp 10 miliar dan ketiga Rp 7 miliar jadi totalnya sekarang Rp 26 miliar

BANJARMASIN, KP – DPRD Kota Banjarmasin, terus berusaha untuk mendorong Pemko melalui Tim Gugus Tugas yang dibentuk untuk terus berusaha mempercepat penanganan Virus Corona (Covid-19) yang hingga kini belum mampu teratasi
Salah satu bukti dari dorongan itu menurut Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya SH MH mengemukakan, tidak hanya dalam bentuk penyediaan anggaran, tapi juga turut memberikan masukan terhadap setiap kebijakan diambil oleh Pemko Banjarmasin maupun Tim Gugus Tugas dalam upaya mempercepat penanganan Covid-19.
” Hingga saat ini anggaran DPRD sudah tiga kali dipangkas untuk penanganan Covid-19 dengan total seluruhnya mencapai, Rp 26 miliar, ” ujarnya.
Dirincikan, menyusul pembentukan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, pertama anggaran DPRD dipangkas Rp 9 miliar, kedua Rp 10 miliar dan ketiga Rp 7 miliar. “Jadi totalnya sekarang sudah Rp 26 miliar,” ungkapnya.
Harry mengemukakan, semua anggaran belanja DPRD Banjarmasin yang dipangkas itu diantaranya sebagian besar diambil dari anggaran perjalanan dinas dewan yang kemudian dialihkan untukTim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Ia mengatakan, dampak pandemi virus corona hingga kini masih terus mengancam dengan jumlah warga terpapar cenderung mengalami peningkatan, dirasakan sangat besar dirasakan masyarakat.
“Karenanya untuk mengatasi dan mempercepat penanganan virus corona tersebut sangatlah dibutuhkan kerja sama semua pihak serta masyarakat,” ujar Harry Wijaya.
Lebih jauh pimpinan dewan dari F-PAN ini mengemukakan, selama empat bulan terakhir seluruh kegiatan dewan seluruhnya hampir terfokus dalam upaya penanganan virus corona.
Bahkan ungkapnya, selama mewabahnya virus corona yang berawal dari Kota Wuhan Cina dan kemudian menyebar hampir keseluruh negara di dunia, hingga sebagian besar daerah di Indonesia itu, DPRD Kota Banjarmasin dalam tiga bulan terakhir sama sekali tidak mengagendakan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.
Diketahui, Pemko Banjarmasin sudah lima jali merevisi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19. Awalnya anggaran disediakan sebesar Rp 51 miliar dan sekarang sudah membengkak hingga Rp 170 miliar.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, meningkatnya anggaran dibutuhkan itu menyusul bertambahnya kasus baru jumlah warga terpapar virus corona. Bahkan 52 kelurahan di kota ini dinyatakan sebagai zona merah penyebaran virus Corona.
Ibnu Sina juga menegaskan, penambahan anggaran itu diperlukan untuk pelayanan kesehatan dalam upaya mempercepat penanganan virus corona.
“Saat Pemko Banjarmasin berencana untuk membeli alat Real Polymerase Chair Reaction (PCR) “, kata Walikota Ibnu Sina. (nid/K-3)