Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Urai Kemacetan Pemko Diminta Bangun Jembatan Baru Sei Andai

×

Urai Kemacetan Pemko Diminta Bangun Jembatan Baru Sei Andai

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 KLM Zainal Hakim
Zainal Hakim

BANJARMASIN, KP – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Zainal Hakim mengusulkan agar Pemko memprogramkan pembuatan jalan dan jembatan baru di kawasan Jalan Sungai Andai.

“ Pembuatan jalan dan jembatan baru sangat dibutuhkan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas karena kelurahan kini sudah dihuni dengan jumlah penduduk cukup padat,” kata Zainal Hakim.

Baca Koran

Kepada {KP} Selasa (13/7) mengungkapkan, saat ini ke luar masuk kawasan Sungai Andai hanya melewati satu jalan dan jembatan., sehingga dengan kondisi itu khususnya pada saat jam sibuk arus lalulintas sering mengalami kemacetan.

Sebelumnya ia mengemukakan, terkait pembuatan jalan dan jembatan baru sebagai salah satu solusi mengatasi kemacetan kembali diusulkan warga dalam kesempatan anggota DPRD Kota Banjarmasin dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Banjarmasin Utara melaksanakan reses yang dilaksanakan tanggal 9 hingga 11 Juli lalu.

Menurut Zainal Hakim menyikapi aspirasi disampaikan itu, anggota DPRD Kota Banjarmasin dapil Kecamatan Banjarmasin Utara akan menindaklanjutinya agar menjadi menjadi skala prioritas untuk diprogaramkan Pemko Banjarmasin.

Secara terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarmasin, Arifin Noor mengatakan, untuk mengantisipasi kemacetan arus lalulintas pihaknya sudah memprogramkan pembuatan jalan dan jembatan baru.

Menurut Arifin Noor, pembangunan jalan dan jembatan baru itu sudah dimasukkan dalam draf revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 5 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin.

“ Seperti rencana pembangunan jembatan yang membentang di atas Sungai Martapura yang nantinya akan menghubungkan Jalan Sungai Jingah dan Jalan Kampung Melayu dan rencana pembangunan jembatan baru Sungai Andai,” ungkapnya.

Lebih jauh dijelaskan, sesuai rancangan RTRW Kota Banjarmasin yang akan dirivisi ada sekitar sebelas buah jembatan. Arifin Noor mengemukakan, DPUPR Kota Banjarmasin juga tengah merintis pembangunan beberapa buah jembatan untuk menghubungkan jalan Pramuka tembus hingga Handil Subardjo, Kabupaten Barito Kuala.

Baca Juga :  Wali Kota HM Yamin HR Hadiri Halal Bihalal dan Peringatan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah

Disebutkannya dalam tahun 2020 ini , DPUPR juga sudah mentargekan pembangunan empat buah jembatan, yaitu Jembatan Sulawesi II, Jembatan HKSN, Jembatan Kelayan A Gerilya dan pembangunan Jembatan Gantung Pulau Bromo.

Ia mengemukakan, proyek infrastruktur berupa pembangunan jembatan itu semuanya dalam kerangka untuk mengantisipasi bukan hanya kelancaran trasportasi darat, tapi juga transportasi sungai.

“Hal ini sejalan mewujudkan Banjarmasin sebagai Kota Smart City yaitu memberikan kenyamanan bagi seluruh warga Banjarmasin, “ tandasnya, seluruh penadaaan proyek itu diharapkan selain bersumber dari APBD Kota Banjarmasin, tapi juga didukung bantuan APBD Pemprov Kalsel serta APBN. .

Ia mengemukakan harapannya, terealisasi pembangunan Jembatan Sungai Jingah dan Jembatan Sungai Andai ditargetkan sudah terealisasi lima tahun kedepan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin mengakui, rencana membangun Jembatan Sungai Jingah sudah cukup lama didambakan sejak sekitar 16 tahun lalu dalam kerangka mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas Kota Banjarmasin yang dirasakan saat ini sudah makin padat.

“Bahkan dari informasi diterima, Pemko Banjarmasin sudah menyelesaikan pembuatan Desain Engenering Dovolement (DED) terkait perencanaan pembangunan Jembatan Sungai Jingah itu kepada Kementerian Pekerjaan Umum,” katanya.

Sebelumnya ia mengemukakan, Pemko Banjarmasin melalui Pemprov Kalsel sejak tahun 2012 lalu, sudah meminta penyiapan anggaran kepada pemerintah pusat untuk merealisasikan pembangunan Jembatan Sungai Jingah.

HM Yamin mengatakan, Pemko Banjarmasin tidak mungkin dapat membangun jembatan besar itu jika dengan hanya semata-mata mengadalkan anggaran sendiri melalui APBD, tanpa dibantu Pemprov Kalsel atau pemerintah pusat. (nid/K-3)

Iklan
Iklan