Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Cegah Karhutla, Babinsa, Bhabimkamtibmas Kasarangan Lakukan Patroli dan Edukasi Warga

×

Cegah Karhutla, Babinsa, Bhabimkamtibmas Kasarangan Lakukan Patroli dan Edukasi Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20200720 WA0065

Barabai, KP – Babinsa dan Bhabimkamtibmas Kasarangan bersama anggota Manggala Agni Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan patroli karhutla, Senin (20/7).

Baca Koran

Patroli karhutla dilaksanakan di desa Samhurang kecamatan Labuan Amas Utara, yang merupakan daerah yang rawan akan kebakaran hutan dan lahan, terang Babinsa Koramil 1002-08/Kasarangan Serda Agus Arahman.

“Patroli bersama ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan lahan.” terang Agus.

Lebih lanjut Serda Agus Arahman menyampaikan bahwa dirinya bersama tim gabungan tidak hanya melakukan patroli, melainkan juga mengedukasi warga masyarakat agar tidak mengolah lahan dengan cara membakar.

“Selain sangat berbahaya, membakar lahan akan menimbulkan asap yang akan meegganggu kesehatam bahkan bisa juga mengganggu penerbangan.”imbuhnya.

Terlebih lagi ancaman hukuman dan denda bagi warga atau oknum yang terbukti membakar hutan dan lahan sangat berat sekali.

Pasal sanksi pidana pelaku pembakar hutan atau lahan. Pasal 78 ayat (3) : Barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).

“Untuk itu mari kita jaga hutan agar tetap hijau dan asri demi anak cucu.” tegas Agus Arahman. (ary/KPO-1)

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Lingkungan, Kodim 1002/HST Tanam 200 Pohon di Pengambau Hilir Luar
Iklan
Iklan