Banjarbaru, KP – Petugas polisi kehutanan dan tenaga kontrak pengamanan hutan (TKPH) Dinas Kehutanan Kalsel melakukan operasi penertiban penambangan di Sungai Tapus dan Matang Kanas yang terletak di Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Sabtu (4/7) lalu.

Operasi yang dipimpin langsung Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Panjta Satata, tersebut dilantar belakangi laporan pencemaran sungai.
Tim Dishut Kalsel turun ke lokasi dibantu Dinas Lingkungan Hidup Kalsel. Polhut dan TKPH menyusuri aliran Sungai Tapus dan Matang Kanas.
Terlihat jelas di Sungai Tapus ditemui 4 pasang tenda, dan 4 pasang tenda juga di Matang Kanas. Terdapat para penambang yang berjumlah 13 orang di Sungai Tapus dan 15 orang di Matang Kanas serta terdengar jelas 2 mesin menyala.
Setelah ditelusuri lebih lanjut para penambang tidak jauh hanya warga Cempaka dan Banyu Irang, lalu Tim bergegas menghentikan kegiatan tersebut dan meminta untuk para penambang segera meninggalkan lokasi tersebut karena dapat menyebabkan air sungai yang keruh.
“Kami tidak bisa menindak, karena lokasi kegiatan di luar kawasan hutan lindung, sehingga hanya kami beri pemahaman dan mereka berjanji tidak melakukan penambangan lagi,” kata Pantja. (mns/KPO-1)