Banjarmasin, KP – Meski pandemi CoVID-19 yang di Indonesia masih terjadi, Pemerintah Pusat membuat kebijakan dengan memperoleh perjalanan dinas kembali dilakukan.
Kebijakan itu dikeluarkan sebagai upaya untuk mendongkrak sektor ekonomi yang saat ini terpuruk. Khususnya dari segi transportasi, pariwisata dan lain sebagainya.
Meski begitu, kebijakan itu tak bisa langsung diikuti Pemerintah Daerah. Pemko Banjarmasin contohnya.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, Pemko masih menerapkan surat edaran yang isinya mengatur ketat agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tak melakukan perjalanan dinas di masa pandemi.
Surat edaran itu sendiri dikeluarkan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di Banjarmasin.
Banyak pertimbangan mengapa itu dilakukan. Pertama karena memang kondisi saat ini masih belum aman. Kedua, terkait anggaran yang sudah banyak terpakai untuk penanganan CoVID-19.
Ibnu mengakui memang sempat ada usulan terkait mulai pelonggaran perjalanan dinas di Pemko. Namun usulan ini juga diatur ketat dengan pembatasan jumlah yang berangkat.
“Harus selektif dan memang prioritas. Misalnya ada lima orang yang berangkat, cukup dua orang saja itu kita berlakukan,” ucapnya di balai kota, Selasa,(28/07/2020).
Kemudian untuk anggaran yang saat ini dimiliki Pemko juga menipis, lantaran sudah separuh dipotong untuk penanganan CoVID-19.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin, Subhan Yaumil merincikan bahwa anggaran perjalanan dinas selama setahun, dipangkas 50 persen.
Rinciannya, dalam setahun, anggaran perjalanan dinas yang disediakan Pemko Banjarmasin yakni sebesar Rp60 miliar. Dipangkas 50 persen, artinya hanya tersisa Rp30 miliar.
“Ya memang kecuali untuk yang sifatnya darurat, baru bisa berangkat. Sekarang ini juga masih pandemi. Masih belum aman,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Subhan mengatakan bahwa, jika memang perjalanan tersebut masih bersifat tak terlalu prioritas dan bisa dilakukan dengan jarak jauh alangkah baiknya dilakukan demikian..
Sebab selain hemat anggaran, hal itu juga dinilai lebih aman. “Selama masih bisa dilakukan secara daring, gunakan cara paling aman saja. Karena kondisi CoVID-19 kan belum pulih,” tukasnya. (sah/KPO-1)