Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Dilema Pernyataan Pejabat Publik

×

Dilema Pernyataan Pejabat Publik

Sebarkan artikel ini

Oleh : Rahimullah
Alumni FISIP Universitas Lambung Mangkurat
Mahasiswa Pascasarjan
a FISIP Universitas Airlangga

Sikap saling menyapa sembari mengalunkan kata maaf antar sesama merupakan budaya positif yang telah mengakar di hari kemenangan.

Baca Koran

Begitu pula antara pemerintah dengan warganya. Tentu ungkapan yang ditujukan tidak sekedar ranah pribadi dan keluarga. Lebih dari itu, alangkah eloknya pemerintah yang mengemban tanggungjawab dipundaknya khususnya yang berada di tataran pengambilan kebijakan juga mengungkapkan kata maafnya bilamana terdapat penetapan kebijakan yang menimbulkan polemik di tengah publik.

Mengingat pemerintah dengan kekuasaan dan kewenangannya mempunyai hak dalam pengambilan keputusan yang ditujukkan kepada publik. Keputusan yang dimaksud berupa produk dari kebijakan publik yang ditetapkan.

Sebagai lembaga publik, pemerintah merupakan lembaga yang didanai dari dana/uang publik, yakni uang yang dipungut/didapat secara kolektif dari publik. Pemungutan tersebut berupa pajak, retribusi serta pungutan-pungutan lain yang ditetapkan secara formal.

Pemerintahan yang didanai oleh publik sudah seharusnya menjalankan tugasnya dan bertanggungjawab untuk kepentingan publik melalui kebijakan publik yang diterapkannya.

Indonesia yang saat ini sedang terkena musibah sudah mencapai lebih dari 20 ribu jiwa yang terpapar positif Covid-19. Pejabat publik selaku perwakilan pemerintah merupakan hal yang krusial dan strategis dalam memberikan pernyataannya dihadapan publik. Publik tentunya menginginkan pernyataan pejabat publik yang bermuatan positif dan juga tidak membingungkan publik, serta solusi dari dampak virus corona yang mereka hadapi.

Kenyataannya publik diantaranya disuguhkan dengan pernyataan kontroversial dari pejabat publik yang mendapatkan kritikan dari berbagai kalangan.

Pertama, pernyataan menimbulkan polemik beberapa waktu yang lalu dari Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achamd Yurianto mengatakan yang miskin melindungi yang kaya agar tidak menularkan penyakitnya.

Sangat disayangkan, pejabat publik yang diberikan kepercayaan memberikan informasi tentang virus corona, membedakan antara yang kaya dan yang miskin. Serta menuduh yang miskin menularkan penyakit virus corona yang tidak berdasarkan kebenaran. Kalaupun benar juga tidak semestinya pernyataan tersebut diungkapkan kepada publik.

Baca Juga :  MUSIBAH

Kedua, pemerintah yang dalam hal ini Presiden dalam rapat terbatas melalui video konference dengan pernyataan menggenai adanya pelonggaran PSBB menuai polemik dari berbagai kalangan. Pada akhirnya, sepekan kemudian Presiden menegaskan pelonggaran PSBB belum ada kebijakannya.

Namun, sebagian masyarakat seakan sudah terlanjur menganggap adanya pelonggaran PSBB. Sebagaimana yang terlihat dari banyaknya warga di pasar dan tempat umum berkerumunan.

Ketiga, Presiden dengan pernyataannya menyebut berdamai dengan virus corona juga menjadi sorotan dari berbagai kalangan. Bagaimana tidak, sebagai masyarakat awam seakan menganggap tidak ada masalah yang pada akhirnya dapat menghilangkan rasa kewaspadaan maupun ketakutan terhadap virus tersebut.

Kemudian Presiden yang selaku pejabat publik dengan pernyataan resminya beberapa waktu lalu yang masih teringat dibenak publik mengatakan kepada tukang ojek, sopir taksi yang sedang kredit motor dan kredit mobil, nelayan yang sedang kredit perahu tidak perlu khawatir pembayaran bunga, angsuran diberikan kelonggaran satu tahun. Pihak bank dan industri keuangan non bank dilarang mengejar-ngejar angsuran, apalagi menggunakan jasa penagihan debt colector.

Pernyataan Presiden yang waktu itu menjadi kabar baik bagi masyarakat. Khususnya tukang ojek, sopir dan nelayan yang masih ada tanggungan kreditnya. Akan tetapi, pada kenyataannya tidak selaras dengan situasi yang terjadi di lapangan. Latifah sebagai pekerja ojek online menjadi korban dari debt colector yang melakukan pemaksaan pembayaran kredit motornya. Latifah yang melakukan pembelaan dengan menunjukkan bukti pernyataan presiden tentang kelonggaran satu tahun pembayaran kredit motor tidak di terima oleh debt colector yang menganggap tidak ada surat keputusannya.

Permasalahan serupa belum lama ini juga dialami Tori Turnajaya sebagai pekerja ojek online yang rela jalan kaki menuju ke istana negara untuk melapor ke Presiden yang motornya ditarik leasing karena tidak mampu lagi melakukan pembayaran.

Baca Juga :  Waja Sampai Kaputing: Membangun Ketahanan Mental Remaja Dari Akar Budaya Lokal

Sehingga permasalahan tersebut mengindikasikan bahwa Presiden tidak mengkomunikasikan terlebih dahulu kepada struktur bawahannya dan pihak yang terkait untuk bersepakat. Lantas tidak ada kepastian dalam hal implementasinya.

Karena bagaimanapun juga dalam perspektif kebijakan publik, pernyataan pejabat publik yang mewakili pemerintah dalam forum publik merupakan salah satu bentuk dari kebijakan publik.

Pentingnya Pernyataan Pejabat Publik

Pernyataan pejabat publik dihadapan publik selalu mewakili lembaga publik yang diwakili atau dipimpinnyya. Pernyataannya menjadi penilaian baik atau tidaknya bagi publik. Sehingga setiap pejabat publik harus bijaksana dalam menyampaikan pernyataan-pernyataan yang berkenaan dengan tugas dan kewenangan dari lembaga publik yang diwakili atau dipimpinnya.

Pejabat publik tidak boleh “sembarangan” atau “ngawur” mengemukakan pernyataan kepada publik. Mengingat pejabat publik merupakan warga negara yang terhormat karena diberikan kepercayaan untuk memimpin pengelolaan negara, sehingga mereka harus memberikan pernyataan yang mencerminkan kehormatan yang diberikan kepada mereka. Pejabat publik memberikan teladan yang baik, bukan memberikan contoh yang tidak baik bagi publik.

Pejabat publik dalam pernyataannya harus berisikan kebenaran dan konsisten dengan pelaksanaannya. Pernyataan pejabat publik yang tidak selaras antara perkataan dan perbuatannya, maka akan diragukan integritasnya. Akhirnya, pejabat publik yang menjalankan tugas pemerintahan tidak efektif lagi karena kehilangan kepercayaan dari publik.

Apabila pernyataan pejabat publik yang berkenaan dengan hal-hal yang harus dengan segera diimplementasikan oleh struktur bawahnya, maka pejabat tersebut sudah mengkomunikasikan terlebih dahulu dengan struktur di bawahnya serta pihak terkait. Sehingga siap dengan manajemen implementasinya.

Kalaupun pernyataan pejabat publik hanya berkenaan dengan hal-hal yang yang masih bersifat konsep atau rencana, maka pejabat publik harus menyampaikannya dengan jelas. Sehingga tidak ada kesalahan persepsi dari publik.

Iklan
Iklan