Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tapin

Pemkab Tapin Terima Hibah dari Kementerian PUPR

×

Pemkab Tapin Terima Hibah dari Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tapin 35 klm 10
BUPATI TAPIN - HM Arifin Arpan terima kedatangan utusan dari Kementerian PUPR RI untuk menyerahkan hibah IPA b ertempat di Aula Bappelitbang Kabupaten Tapin. (KP/Ist)
Iklan
Kop Tapin

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin terima hibah berupa aset Barang Milik Negara (BMN) berupa instalasi pengolahan air dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI bertempat di aula Bappeda Kabupaten Tapin, senin ( 24/8/2020) kemaren.

Serah terima aset BMN dituangkan dalam sebuah berita acara antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI yang diwakili oleh Daradjat Widjunarso kepada Bupati Tapin HM Arifin Arpan berupa Instalasi Pengelolaan Air (IPA) yang sudah 10 tahun dipergunakan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Baca Koran

Daradjat Widjunarso mengungkapkan bangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) barang milik negara yang pembangunannya didanai APBN dan sudah berjalan10 tahun dengan nilainya sekitar 10 milliar lebih.

“Karena sudah begitu lama, sehingga dihibahkan ke Pemerintah daerah untuk dikelola dan dibiayai dalam pengoperasiannya, ” katanya.

Dengan telah ditandatangani bersama ini diharapkannya kepada pemerintah daerah untuk mengelola aset tersebut, sementara untuk biaya pengoperasiannya diserahkan pada pemerintah daerah Kabupaten tapin.

Daradjat berpesan kepada Bupati Tapin dan jajarannya, kalau Pemerintah Daerah dalam membangun daerahnya, khususnya sarana dan prasara infrastruktur dengan dana besar bisa mengajukan kepada Kemenettian PUPR untuk di biayai melalui dana APBN.

“Silahkan berkoordinasi, kami siap menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah untuk sama-sama membangun daerah menjadi lebih baik,” tambahnya.

Sementara Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR RI telah menyerahkan aset milik negara berupa Instalasi Pengolahan Air (IPA) kepada pemerintah Kabupaten Tapin.

“Dengan diserahkannya aset ini, tentunya memudahkan dan optimal pemerintah daerah dalam mengelola dan memeliharanya,” katanya.

Bupati Tapin berharap kepada jajarannya agar bisa mempersiapkan diri dalam menyambut kabar gembira dari Kementerian PUPR ini, tentunya dengan segala kesiapan dari pemerintah daerah dalam membangun sarana dan prasarana yang didanai APBN.

Baca Juga :  Event Bakar Ikan Meriahkan HUT Kabupaten Tapin ke-59

Mudah-mudahan kedepan dapat memaksimalkan moment ini dengan menyesuaikan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Tapin. (ari/K-6)

Iklan
Iklan