Banjarmasin, KP – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin memasuki masa pensiun. Ia purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung hari ini, Selasa (1/09/2020).
Kemarin, Arifin mengadakan acara perpisahan. Segenap jajaran pekerjaan di dinas PUPR diundang. Dari sekelas sekretaris, kepala bidang, hingga pekerja palangan seperti pasukan turbo, hingga para pejabat yang sudah pensiun lebih dulu diundang di acara itu.
“Alhamdulillah hari ini kami bisa berkumpul. Acara perpisahan kecil-kecil. Tadi juga ada tausiyah. Intinya untuk menjalani silaturahmi,” ucap Arifin usai acara yang dilaksanakan di rumah makan Pawon Tlogo, Handil Bakti, Senin (31/08/2020).
Meski tak terlalu lama menjabat sebagai kepala daerah, hubungan emosional Arifin dengan pegawai PUPR rupanya sangat kuat. Bagi Arifin banyak kenangan yang ditinggalkan di instansi tersebut.
“Pak Arifin adalah pemimpin yang ulet dalam bekerja. Beliau baik. Sama bawahan juga sangat perhatian,” beber Candra, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR.
Dalam kesempatan itu, para pegawai juga menyempatkan untuk memberikan cendramata kepada Arifin yang hadir bersama istri saat iyu, sebagai kenang-kenangan.
Arifin purna tugas setelah mengajukan pensiun dini. Selain itu, dia juga digadang-gadang bakal maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mendampingi Ibnu Sina yang maju sebagai petahana.
Selain Arifin, juga ada dua kepala dinas di lingkungan Pemko Banjarmasin yang pensiun di waktu yang bersamaan. Mereka adalah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Khairul Saleh, dan Sekretaris DPRD, Esya Zain.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, mengatakan, dirinya sudah mempersiapkan pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan tiga kursi kepala SKPD tersebut.
Dia mengatakan, untuk Plt dinas PUPR bakal di isi sekretaris PUPR sendiri. Yakni Windiasti Kartika. Untuk Plt Disdukcapil diisi Iwan Fitria yang juga menjabat sebagai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dan yang terakhir, Plt Sekretaris DPRD sisi Iwan Restianto yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial. “Kalau untuk Plt Sekwan ada perlakuan khusus. Karena harus berkonsultasi dengan dewan,” tukasnya. (sah/K-3)