Banjarbaru, KP – Terhitung sejak tanggal 1 September 2020, Abdul Haris Makkie, pensiun dini menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pensiunya Haris otomatis meninggalkan jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel.
Haris memilih pensiun karena tidak mau terbentur aturan kepegawaian, sebab ia sedang dalam proses mengikuti Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.
Masa tugas Haris sejatinya sampai dengan Juni 2022. “Secara aturan bisa saja saya pensiun saat penetapan calon kepala , tapi saya tidak mau mengambil keuntungan jabatan yang ada untuk kepentingan pencalonan wali kota,” ujar Haris, Selasa (1/9).
Secara khusus Haris juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel yang sudah memberikan kepercayaan kepada dirinya mengisi jabatan sekdaprov. “Kepada rekan kerja, seluruh staf Pemprov Kalsel, anggota legislatif, forkopimda, dan seluruh masyarakat saya ucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama saya menjalankan tugas sekdaprov,” bebernya.
Jabatan sekda tidak boleh ada kekosongan karena menyangkut anggaran, oleh sebab itu Roy Rizali Anwar, dipercaya menjadi Pelaksana harian (Plh). Pria yang menjabat Kepala Dinad Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel dan Plt Kepala Pelaksana BPBD Kalsel, ini sudau efektif menjadi Plh sekdaprov sejak 1 September.
“Posisi sekda itu sangat penting bagi insitusi pemerintahan daerah. Sesuai perintah gubernur, kami segera membuatkan SK untuk menetapkan Pak Roy sebagai Plh Sekda Kalsel terhitung 1 September 2020,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan.
Sementara itu, Roy Rizali Anwar menyatakan kesiapan diri dan akan bekerja secara maksimal untuk melaksanakan amanah pimpinan.
“Kita akan segera menguatkan koordinasi dengan SKPD dan ASN untuk bersama meningkatkan kualitas birokrasi pemerintahan,” ucapnya. (mns/KPO-1)