Martapura, KP – Bupati KH Khalilurrahman didampingi Sekda HM Hilman mengikuti entry meeting pemeriksaan pendahuluan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kalsel, secara virtual, bertempat di Command Center Barokah, Martapura, Jumat (4/9).
Pada vidcon tersebut, gubernur, bupati dan walikota se-Bumi Lambung Mangkurat menyimak dengan seksama paparan dan arahan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalsel Syaefullah Tornando.
Syaefullah menjelaskan secara rinci tentang tugas dan fungsi BPK dalam hal penanggulangan Covid-19. Juga tentang kebijakan pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, sasaran pemeriksaan kepatuhan, lingkup pemeriksaan, metodologi serta audit universe.
”Pada semester II 2020 ini, BPK Kalsel merencanakan memeriksa pengelolaan dana untuk penanggulangan Covid-19. Karena seluruh pemerintah di daerah telah mengalihkan dana dari APBD untuk penanganan pandemi,” jelasnya.
Terkait pergeseran dana APBN/APBD 2020 sebagai hasil refocusing dan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19, dia menjelaskan, BPK akan memeriksa laporan keuangan dengan mempertimbangkan.
“Diantaranya kesesuaian pada standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas SPIP dan kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Selain pemeriksaan atas laporan keuangan, tambahnya, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dengan tujuan tertentu sebagai bagian dari pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penanganan pandemi Covid-19. (Wan/K-3)