Banjarmasin, KP – Menjelang perayaan Hari Jadi (Harjad) Kota Banjarmasin ke 494 yang jatuh pada tanggal 24 September 2020 mendatang, membuat calon petahana yang saat ini masih menjabat sebagai Walikota Banjarmasin menjadi sorotan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Yassar mengatakan, calon petahana memang masih diperbolehkan ikut terlibat dalam pelaksanaan Harjad dari Kota Seribu Sungai tersebut.
“Masa pengambilan wajib cuti dari petahana itu pada tanggal 26 Semptember 2020, atau pada saat dimulainya masa kampanye. Sedangkan tanggal 23 September itu adalah masa penetapan pasangan calon,” ucapnya pada Kalimantan Post saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9/2020) siang.
Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang 10 tahun 2016 dan PKPU yang berkaitan dengan hal kampanyez, bahwa calon petahana wajib melakukan cuti tiga hari setelah yang bersangkutan dinyatakan sebagai pasangan calon yang maju dalam Pilwali 2020.
“Mulai tanggal 26 September atau tiga hari setelah penetapan, calon petahana ini harus sudah melakukan izin cuti untuk menjalani masa kampanye, itu harus luar tanggungan negara. Dalam masa cuti tersebut tentu tidak dibenarkan lagi bagi petahana untuk menggunakan fasilutas fasilitas negara,” jelasnya
Sehingga, calon petahana masih diizinkan untuk mengikuti kegiatan maupun agenda pemerintahan. Namun dengan catatan harus profesional dan hati-hati. “Jangan sampai ada indikasi kampanye di dalam agenda pemerintahan tersebut,” ujarnya.
Pria dengan sapaan Yassar itu mencontohkan, calon petahana jangan hanya memuat dirinya sendiri apalagi terlihat di depan umum dengan calon yang mendampingnya di Pilwali 2020, termasuk saat melakukan laporan khusus (lapsus) maupun pemberitaan humas.
“Kalau mau tampil di hadapan publik, tampil lahdengan pasangannya saat ini,” tegasnya.
Ia menegaskan, agar hal tersebut diperhatikan dengan sabijaksana mungkin. “Jangan sampai ada unsur politisnya, jangan sampai ada yang beranggapan bahwa program Pemerintah seperti pelaksanaan Harjad Banjarmasin ini disusupi oleh kepentingan kampanye politik dari petahana,” tegasnya.
Oleh karena itu, sejak ditetapkan sebagai paslon, pihaknya akan langsung melakukan himbauan kepada seluruh kandidat untuk membersihkan alat peraga sosialisasi, sebelum nanti masuk pada saat kampanye di tanggal 26 September. (Zak/K-3)