korban bersama 4 temannya melakukan penyerangan terhadap pelaku Sidik
BANJARMASIN, KP – Dalam kurun waktu tiga hari, jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin bekerjasama dengan Resmob Polda Kalsel dan Tim Buser Polsekta Banjarmasin Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan Muhammad Muamar alias Amar.
Adalah Abdullah Sidik alias Sidik (39), warga Jalan Kampung Melayu Gang Istiqomah RT 06 Banjarmasin Tengah.
Pelaku ditangkap petugas dibawah kendali Wakasat Reskrim AKP Heru ketika berada di Jalan Dahlia Banjarmasin Tengah, Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 04.00 WITA.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi, awalnya pihaknya menerima laporan dari orang tua korban ke Mapolresta Banjarmasin. Kemudian berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, akhirnya pelaku Sidik berhasil diamankan.
“Motifnya hingga terjadi penganiyaan sendiri ditenggarai dari tatapan mata dari salah satu teman korban yakni Masrani dengan pelaku,” jelas Kasat kepada awak media, Rabu (9/9/2020).
Ia menceritakan, sebelum terjadi perkelahian, korban bersama 4 temannya sempat pesta minuman keras di rumahnya.
Tanpa sengaja antara pelaku dan rekan korban Masrani beradu pandang.
Rupanya tatapan mata itu, berujung cekcok mulut, hingga berakhir dengan perkelahian antara pelaku Sidik dengan teman korban lainnya bernama Kamrani.
“Saat itu Sidik sempat mengalami luka di bagian tangan, lalu balik ke rumahnya,” tutur Kasat.
Tak berapa lama berada di rumah di Jalan Keramat Raya Rt. 15 Rw. 01 No. 25 Sungai Bilu Banjarmasin Timur, korban bersama 4 temannya melakukan penyerangan terhadap pelaku Sidik.
Dimana, dua orang berada di depan rumah sementara korban Muamar bersama dua temannya yakni Kamrani dan Masrani langsung mendobrak pintu rumah yang saat itu dalam kondisi terkunci.
Sejurus pintu terbuka korban bersama temannya kemudian masuk dalam rumah. Hingga akhirnya korban menemukan pelaku yang saat itu bersembuyi di dapur.
Singkat cerita, korban terlebih dahulu menyerang dan terjadi duel antara keduanya. Namun korban justru luka akibat senjata tajam dan ambruk di rumah pelaku.
Melihat korban terkapar bersimbah darah, kedua rekan korban Marsani dan Kamrani langsung memilih meninggalkan korban. Begitu pula dengan pelaku Sidik.
“Pelaku Sidik diketahui pernah tersandung kasus yang sama pada 1998 silam. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku terkait dugaan penganiyaan hingga berujung tewasnya korban,” tukas Alfian. (Yul/K-4)