Banjarmasin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menentukan tanggal pelaksanaan tes kesehatan lanjutan bagi calon kepala daerah yang sebelumnya terkonfirmasi positif terpapar virus Corona atau Covid-19.
Komisioner KPU Provinsi Kalsel Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hatmiati mengatakan, calon yang positif Covid-19 itu nanti akan melanjutkan tahapan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Dokter Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada Kalsel.
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RSUD Ulin Banjarmasin, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BNN Provinsi Kalsel bahwa tes kesehatan calon yang sebelumnya positif akan dijadwalkan pada tanggal 13-18 September mendatang.
“Kemudian, dilanjutkan tanggal 21 September akan dilakukan penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bagi calon yang tertunda itu,” ucapnya saat ditemui awak media usai menerima rekap hasil tes kesehatan bakal calon kepala daerah Kalsel dari tim dokter di RSUD Ulin, Banjarmasin, Jumat (11/09/2020) siang.
Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi bapaslon yang tertunda menjalani pemeriksaan kesehatan, agar dapat mengikuti penetapan bapaslon yang akan dihelat pada 23 September 2020 mendatang. “Dengan catatan, syarat pencalonannya terpenuhi,” tegasnya.
Ia membeberkan, Bapaslon yang mengalami penundaan pemeriksaan kesehatan terdapat di 5 kabupaten/kota di Kalsel yang menyelenggarakan Pilkada Serentak. Yaitu di Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan KPU kabupaten/kota dan tim kesehatan tadi,” tukasnya.
Kendati demikian, ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan sendiri tidak untuk diumumkan langsung. Namun berkas tersebut nantinya digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan bapaslon di Pilkada di Kalsel.
“Nantinya kita sampaikan, misalnya yang bersangkutan memenuhi syarat, untuk melanjutkan pencalonan, hasil pemeriksaan kesehatan sendiri akan diumumkan pada 13-14 September 2020,” ungkap Hatmiati.
Lanjutnya, hal itu akan diberitakan kepada masyarakat. Jadi pihaknya akan melakukan rapat pleno nanti, pada tanggal 13 September nanti. “Kami akan mengundang bapaslon dan instansi terkait untuk menyampaikan hasilnya,” tandasnya.(Zak/KPO-1)