Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

AKBP Buher, Pengungkap 508 Kg Shabu akan Jabat Wadir Reskrimsus

×

AKBP Buher, Pengungkap 508 Kg Shabu akan Jabat Wadir Reskrimsus

Sebarkan artikel ini
6 akbp buher 1klm
AKBP Budi Hermanto yang akrab disapa Buher

Banjarmasin, KP – Pergeseran jabatan terjadi di lingkup Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel), baik Polres, Kasat Reskrim dan Wakil Direktur.

Semua dari keterangan, Sabtu (19/9/2020) termuat pada TR No ST/ 2710 tertanggal 18 September ditandatangani Kapolri melalui AS SDM Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Baca Koran

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifai, membenarkan adanya mutasi beberapa perwira ini. ”Untuk TR-nya memang sudah ada,” tambahnya.

Untuk Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto yang akrab disapa Buher, tak lain si pengungkap 508 Kilogram (Kg) shabu-shabu totalnya secara bertahap dari jaringan internasional ini, akan duduki jabatan baru sebagai Wadir Reserse Kriminal Khusus (Wadireskrimsus) Polda Kalsel.

Dalam TR Kapolri, pejabat lama AKBP Kus Subiyantoro bergeser ke Mabes Polri sebagai Pamen Yanma.

Selain itu, Kapolres Tanah Bumbu (Tanbu) AKBP Sugianto Marweki, termasuk Kasat Reskrimnya, AKP Andi Muhammad Iqbal juga dimutasikan ke Yanma Mabes Polri.

Untuk Kapolres Tanbu yang baru, akan diduduki AKBP Himawan Sutanto Saragih yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 1 Subdit V Dit Tipidter Bareskrim Mabes Polri.

Diketahui, sebelum berpangkat AKBP, Buher pernah bertugas di Polda Metro, kemudian menjabat Kasat Reskrim, juga masih di Jakarta hingga AKBP menjabat Kapolres Batu Malang dan Kapolres Blitar Polda Jawa Timur.

tak terlupakan prestasi terbesar sepanjang sejarah Polda Kalsel atas pengungkapan 300 Kilogram narkotika jenis shabu terbuat dalam sejumlah karung dan sebelumnya 208 Kg, yang semua tak lepas kebersamaan Buher bersama tim-nya. (K-2)

Baca Juga :  DJP Kalselteng Realisasikan Penerimaan Rp 6,2 Miliar Usai Kirim 100 Surat Paksa ke Penunggak Pajak
Iklan
Iklan