Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Penguatan Kesadaran Berbangsa dalam Mengisi Kemerdekaan

×

Penguatan Kesadaran Berbangsa dalam Mengisi Kemerdekaan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ahdi Makmur, Ph.D
Mantan Pengajar di UIN Antasari

Hari kemerdekaan Republik Indonesia baru saja berlalu. Genap tanggal 17 Agustus 2020 yang lalu, kemerdekaan RI sudah memasuki usia yang ke-75 (17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2020). Meski demikian, secara de facto, kemerdekaan tersebut baru terealisasi sejak tahun 1950, yaitu setelah kedaulatan Republik Indonesia diperoleh pada 17 Desember 1949 yang selanjutnya diikuti dengan kepulangan serdadu NICA secara berangsur-angsur meninggalkan Indonesia.

Kalimantan Post

Dilihat dari usianya, kemerdekaan RI sudah cukup lama. Ibarat manusia, usia ini sebenarnya sudah tua dan tinggal menunggu kematian. Sebelum ajal menjemput, manusia seharusnya melakukan amalan-amalan yang baik dan banyak membawa menfaat buat kehidupan manusia atau makhluk lainnya. Tentu saja usia sebuah kemerdekaan tidak sama dengan usia manusia yang segera akan berakhir jika sudah berusia senja. Usia sebuah kemerdekaan bukan seperti makhluk hidup yang bernyawa yang cepat atau lambat akan tercerabut, tetapi keduanya sama-sama memiliki jiwa dan semangat. Jiwa dan semangat kemerdekaan inilah yang harus diwijawantahkan dalam kehidupan berbangsa di Indonesia, salah satunya adalah dengan membina, menumbuhkembangkan dan menguatkan kesadaran berbangsa terutama dalam upaya mengisi kemerdekaan RI.

Kemerdekaan Indonesia, bagaimanapun, telah dibangun atas kesadaran berbangsa. Dengan mengesampingkan atribut-atribut kesukuan, adat istiadat dan keagamaan, rakyat berjuang demi kemerdekaan Indonesia. Kehadiran Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yang menyuarakan bertumpah darah satu, berbangsa satu dan berbahasa satu, merupakan momentum lahirnya kesadaran berbangsa, yang kemudian memicu kehadiran gerakan-gerakan perlawanan rakyat terhadap penjajah Jepang dan Belanda, sehingga Indonesia Merdeka.

Kemerdekaan ini juga mempunyai makna penting bagi kehidupan bangsa Indonesia. Mengapa tidak? Bangsa kita telah terlepas dari belenggu penjajahan. Kita sudah hidup dalam alam Indonesia merdeka, dan memungkinkan untuk menentukan berbagai aktivitas dalam kehidupan sendiri tanpa harus campur tangan asing. Soal kemudian bagaimana seharusnya cita-cita kemerdekaan ini diisi, ini sangat tergantung kepada kesadaran kita sebagai bangsa yang merdeka, termasuk para elit politik, ekonomi, dan penguasa di negeri ini. Terlepas dari kebijakan-kebijakan positif dan negatif yang mereka jalankan dalam pelaksanaan roda kenegaraan, perekonomian maupun pemerintahan, perilaku dan tindakan mereka harus dibangun di atas kesadaran berbangsa dengan melibatkan partisipasi dari seluruh warga negara tanpa membedakan suku, agama dan budaya. Kesadaran kolektivitas ini memang sangat penting untuk menghindari berbagai konflik, sebaliknya untuk membangun keharmonisan sosial dan memungkinkan terjadinya kesejahteraan sosial yang lebih baik di negeri ini.

Baca Juga :  KEBANGKITAN UMAT

Kesadaran berbangsa adalah sebuah kepercayaan, nilai, cita-cita atau suasana kejiwaan yang tertanam dalam jiwa setiap warga negara dan diakui secara sadar bahwa suasana kebathinan tersebut mampu menggerakan dirinya untuk berbuat baik demi keutuhan bangsa dan negara (Indonesia). Pasca kemerdekaan RI 1945, cita-cita luhur dari kemerdekaan itu sendiri, salah satunya adalah persatuan dan kesatuan berbangsa, belum sepenuhnya terealisasi dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pemberontakan DI/TII, Permesta, PRRI, Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan, Ibnu Hajar di Kalimantan Selatan, PKI di Madiun 1948 dan Gestapu 1965 di era kepemimpinan Presiden Soekarno, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di masa kekuasaan Presiden Soeharto hingga Presiden Jokowi, adalah sejumlah contoh ketidakkokohan persatuan bangsa Indonesia. Persetaruan etnis di Kalimantan, konflik agama di Poso, tawuran (antar pemuda, pelajar, warga, desa), pengusiran tokoh agama di Bali, pembakaran gambar tokoh agama hingga penggerudukan tempat tinggal ulama dan pelarangan kegiatan keagamaan, bagaimanapun, telah menambah daftar tanda masih rapuhnya kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, kesadaran berbangsa menjadi keniscayaan yang mesti dibina, dikembangkan dan diperkuat demi persatuan bangsa dan kesatuan negara.

Ada beberapa kepercayaan, nilai, cita-cita atau suasana kejiwaan yang mungkin bisa ditumbuhkembangkan atau diimplimentasikan dalam kehidupan berbangsa, sehingga kesadaran berbangsa di negeri ini semakin baik dan kuat. Di antaranya adalah rasa senasib, keinginan untuk selalu bersatu, keinginan untuk berbagi dan rasa solidaritas sosial.

Dengan merasa senasib, misalnya sama-sama pernah dijajah dan berjuang bersama untuk kemerdekaan, kita menjadi sadar bahwa nilai-nilai persatuan ini harus dijaga dan dibina demi keutuhan bangsa dan negara. Begitupun, keinginan untuk selalu bersatu akan menjadikan kita sebagai bangsa yang kuat dan tidak mudah terpecah belah. Ungkapan, “Bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”, seharusnya menjadi inspiratif untuk menyatukan bangsa atau untuk selalu bersatu. Karena itu, kita harus melawan berbagai prilaku intoleran dan penistaan, menghilangkan pandangan stereotif negatif yang mengkerdilkan suku, agama dan budaya orang lain, dan mereduksi ego-ego superior yang menganggap diri, kelompok, partai atau sukunyalah yang paling hebat, paling berjasa dan lain-lain. Persatuan juga memudahkan kita untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. Dengan duduk bersama, berdialog dengan segala kekuatan dan kelemahan masing-masing, tanpa memaksakan kehendak dan pengakuan kebenaran sepihak, tetapi pengakuan kekhilapan serta sali
ng memaafkan, mengedepankan husnu dzan bukan sangka buruk, mencoba melihat ke belakang dan menatap ke depan, dengan istiqamah kita sepakat untuk memulai berbuat demi kemaslahatan bangsa dan negara kita.

Baca Juga :  Waja Sampai Kaputing: Membangun Ketahanan Mental Remaja Dari Akar Budaya Lokal

Di samping itu, perasaan senasib dan hidup bersama dalam alam kemerdekaan seharusnya juga membuat kita untuk saling berbagi. Hasil kemerdekaan ini tidak sepatutnya hanya dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok tertentu, tetapi juga oleh anak bangsa lainnya sesuai dengan profesi dan kapasitas mereka masing-masing. Dengan demikian, mereka juga bisa hidup layak, tidak terpinggirkan, baik secara ekonomi, politik maupun budaya. Tentu saja dengan hanya merasa senasib, ingin bersatu dan berbagi belum cukup untuk menumbuhkembangkan kesadaran berbangsa di negeri yang telah merdeka ini. Solidaritas sosial juga sangat penting. Oleh karena itu, kita sebagai bagian dari anak bangsa Indonesia tidak ingin melihat adanya berbagai bentuk tekanan, kezaliman, pendiskriditan, penyudutan, pelemahan dan lain sebagainya menimpa/ditimpakan kepada sebagian masyarakat, warga negara atau anak bangsa. Kita harus peka, tergugah, kecewa, sedih dan terenyuh bila melihat dan mengetahui adanya perilaku-perilaku negatif terhadap oran
g, kelompok, suku lainnya di negara merdeka ini. Bangsa ini laksana batang tubuh, bila ada anggota tubuhnya yang terganggu, seluruh jiwa dan raganya juga terganggu. Hanya orang-orang yang memiliki rasa solidaritas inilah, yang bisa berempati kepada anak bangsa lainnya bila diperlakukan sewenang-wenang, diskriminatif, arogan, atau bahkan pembiaran. Kita harus membela mereka, tidak mampu secara fisik, perlawanan melalui hati nurani paling tidak harus dilakukan.

Dengan membangun kesadaran berbangsa, kita berharap bangsa Indonesia semakin kuat, NKRI semakin kokoh, masyarakat menjadi harmonis dan lebih sejahtera. Karena itu, kita harus membuang sifat-sifat yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Semoga tulisan ini menjadi renungan, pencerahan dan inspiratif bagi seluruh anak bangsa untuk menatap masa depan yang lebih baik di negeri tercinta ini. Merdeka, Merdeka, Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-75.

Iklan
Iklan