Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polisi Ringkus Dua warga Banjarmasin Miliki Shabu

×

Polisi Ringkus Dua warga Banjarmasin Miliki Shabu

Sebarkan artikel ini
6 warga 2klmmm
Tersangka SA dan MH. (KP/Ist)

Martapura, KP – Aparat Polsek Gambut berhasil meringkus dua pemuda kecamatan Banjarmasin Selatan karena kedapatan membawa shabu.

Adalah SA, (25) warga Jalan Kelayan B Banjarmasin Selatan dan MH (28), warga Jalan Prona Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kalimantan Post

Tersangka SA diringkus di pinggir jalan Jalan A Yani Km 11,800, Kelurahan Gambut Barat, Sabtu (26/8/2020) sekitar pukul 14.30 WITA.

Penangkapan berawal, saat petugas yang melakukan patroli mendapat laporan masyarakat, ada dua pria, perawakan kurus mengenakan helm warna hitam, salah satunya mengenakan jaket biru tua membawa shabu menggunakan motor Honda scoopy warna hitam dari arah Banjarmasin.

Saat melintas, karuan saja keduanya diberhentikan aparat. Namun sang pengendara langsung tancap gas. Sialnya SA yang dibonceng ditinggal begitu saja dan berhasil diamankan.

Saat digeledah, dalam kantong jaket sebelah kanan SA ditemukan kotak rokok berisi 1 paket yang diduga shabu, juga terdapat alat untuk konsumsi narkotika tersebut.

Hasil pengembangan, petugas kemudian meringkus MH di rumahnya, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 18.00 WITA.

Kapolsek Gambut Iptu Jenny Rahman, Senin (28/9/2020) mengatakan, hasil interogasi pada SA, narkotika tersebut didapatkan dari MH. Petugas pun langsung bergerak ke rumahnya.

”Saat digeledah di rumahnya, ditemukan tas pinggang warna hitam bergantung di dinding kamar yang isinya 3 paket diduga shabu serta uang hasil penjualan Rp50 ribu dan barbuk lainnya,” ungkapnya.

SA dan MH kini sudah diamankan di Mapolsek Gambut. “Mereka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (wan/K-4)

Baca Juga :  Sopir Tangki Air Ditembak Orang tak Dikenal di Yahukimo, Papua Pegunungan
Iklan
Iklan