Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Hari Pertama Hermansyah Menjabat Plt Walikota
Langsung Rapatkan Barisan SKPD

×

Hari Pertama Hermansyah Menjabat Plt Walikota<br>Langsung Rapatkan Barisan SKPD

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm Hermasnyah
H Hermansyah

Banyak hal yang diperbincangkan, salah satunya mengenai penanganan CoVID-19 di Kota Berjuluk Seribu Sungai ini

BANJARMASIN, KP – Rencana evaluasi secara besar-besaran yang direncanakan Pelaksanaan Tugas (Plt) Walikota Banjarmasin Hermansyah bukan main-main.

Baca Koran

Terbukti, Hari pertama masuk kerja sebagai Plt Walikota, Herman langsung mengumpulkan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (28/09/2020)

Belum cukup, 52 lurah juga dipanggil untuk menghadiri rapat. Alhasil, pertemuan itu tak cukup makan waktu sebentar. Rapat koordinasi yang diadakan di Aula Kayuh Baimbai tersebut digelar dari pagi sore hari.

Banyak hal yang diperbincangkan, salah satunya mengenai penanganan CoVID-19 di Kota Berjuluk Seribu Sungai ini.

“Kita juga tanyakan penggunaan anggaran di situ, termasuk evaluasi terkait bantuan sosial untuk masyarakat dan sebagainya,” tegasnya.

Bukan tanpa alasan, hal itu menurut Hermansyah karena penanganan bencana non alam ini telah digelontorkan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Tak hanya sampai di situ, Plt walikota ini juga buka-bukaan soal insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 ikut menjadi korban lantaran gajinya belum terbayarkan.

“Termasuk honor petugas yang belum dibayar. Makanya kita mau evaluasi. Yang saya dengar bahkan ada beberapa bulan belum dibayarkan,” ujarnya.

Sekadar informasi, berdasarkan data Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin per Juli 2020 lalu. Anggaran yang disiapkan untuk percepatan penanganan Covid-19 sebesar Rp97 miliar. Sedangkan yang telah terserap sekitar Rp59 M.

Rianciannya, penanganan bidang kesehatan sebanyak Rp 30.631.070.000. Penanganan dampak ekonomi Rp 1.027.900.000. Penanganan jaring pengaman sosial Rp 23.148.800.000. Pengadaan barang jasa dan insentif Rp 4.880.065.000. (sah/K-3)

Baca Juga :  UNISKA Naik Kelas! Bukan Alternatif, Tapi Pilihan Utama Pendidikan Tinggi Kalsel
Iklan
Iklan