Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Banjarmasin Dinilai Belum Bebas Permasalahan Anak

×

Banjarmasin Dinilai Belum Bebas Permasalahan Anak

Sebarkan artikel ini
Hilyah Aulia
Hilyah Aulia

Fakta itu setidaknya masih banyak ditemukannya anak jalanan (anjal) serta gelandagan dan pengemis (gepeng) yang kerap berkeliaran di jalan protokol dan pusat keramaian kota

BANJARMASIN, KP – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia mengatakan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam upaya mewujudkan Banjarmasin benar-benar sebagai Kota Layak Anak (KLA).

Baca Koran

Menyadari hal itu tentunya menuntut Pemko Banjarmasin melalui SKPD terkait harus melakukan berbagai terobosan karena masih banyak indikator KLA yang harus ditangani.

Dihubungi {KP} Minggu (4/19/2020) sebelumnya ia mengakui, Kota Banjarmasin sudah mendapatkan predikat sebagai KLA. Namun ia mengingatkan, tantangan dan persoalan baru juga banyak yang harus dihadapi.

” Masalahnya untuk mempertahankan predikat yang sudah diraih akan lebih sulit, sehingga perlu adanya terobosan sesuai predikat disandang,” ujarnya.

Hilyah menilai, Kota Banjarmasin saat ini belum sepenuhnya bebas dari berbagai permasalahan anak. Fakta itu katanya, setidaknya masih banyak ditemukannya anak jalanan (anjal) serta gelandagan dan pengemis (gepeng) yang kerap berkeliaran di jalan protokol dan pusat keramaian kota ini.

Ditegaskannya, memberikan perlindungan kepada anak tidak hanya kewajiban orang tua dan masyarakat, tapi juga kewajiban pemerintah agar mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi harapan bangsa.

” Kewajiban ini selaian diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor : 39 tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia, tapi juga diamanatkan dalam Undang – Undang Nomor : 23 tahun 202 tentang Perlindungan Anak, ” tandas Wakil Ketua Komisi dari F- PKB ini.

Disebutkan atas dasar kedua amanat itu Pemko Banjarmasin kemudian menerbitkan Perda Nomor : 15 tahun 2015 tentang Kota Layak Anak (KLA) Hilyah Aulia yang juga Ketua Fatayat NU Kalsel ini menjelaskan, anak ajalan sesuai didifinisikan Departemen Sosial RI adalah anak yang sebagian besar menghabiskan waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalanan atau tempat umum lainnya.

Karena itu ia mengatakan, keberadaan rumah singgah bagi anak jalan sangat penting karena sebagai salah satu bentuk penanganan anak jalanan sekaligus sebagai tempat pemusatan sementara yang berisifat non formal.

Di tempat itu lanjutnya, prilaku dan kepribadian anak diberikan bimbingan agar mereka hidup sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.

Jelasnya keberadaan rumah singgah sangat penting dalam kerangka menyiapkan dan mengembalikan anak jalanan agar mereka hidup secara normal dan tumbuh berkembang menjadi anak yang produktif, tandasnya, Wakil Ketua Komisi diantaranya membidangi pendidikan, kesehatan dan kesra ini.

Dia pun berharap, pemerintah kota lebih menjaga dan memperhatikan tumbuh kembang agar masalah ini kedepannya tidak menjadi persoalan tersendiri dan berdampak pada permasalahan sosial kota ini.

Lebih jauh Hilyah Aulia memaparkan, masih banyak tantangan besar yang harus dilaksanakan Pemko Banjarmasin dalam kerangka mewujudkan Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak dari arti sesungguhnya.

Masalahnya kata Hilyah melanjutkan. karena berdasarkan syarat yang dikeluarkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan ada 24 indikator sebagai Kota Layak Anak. Dari 24 indikator itu salah satunya terkait penanganan dan penggulangan anak jalan (anjal).

Menurutnya dari sekian indikator itu katanya tidak kalah penting diadukan perhatian adalah, terpenuhinya jaminan perlidungan anak, jauh dari berbagai tindakan kekerasan dan pelecahan sek, hingga bebas dari pemakaian dan penggunaan atau pemakaian obatan-obatan terlarang, termasuk jauh dari iklan rokok.

Ia menilai, jika dari sekian indikator itu adalah paling berat tantangan dihadapi adalah soal kekerasan terhadap anak yang masih tergolong tinggi. Termasuk penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang yang kini banyak merancuni anak-anak. (nid/K-3)

Baca Juga :  Siapkan Anggaran Rp4 Miliar Untuk Pengurugan Tanah Area Sampah di TPA Basirih
Iklan
Iklan