Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Barito Kuala

BPD Sebagai Kanal Aspirasi Dan Pengawasan

×

BPD Sebagai Kanal Aspirasi Dan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
hal 11 Batola 4 klm 8
Foto : Dok

Marabahan, KP – Beranjak dari pemikiran betapa pentingnya peran BPD (Badan Permusyawaratan Desa) bagi sebuah pemerintahan Desa, yang bukan saja merupakan sebuah pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah akan tetapi fungsi politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Peraturan Desa.

Hal tersebut menjadi pemikiran Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, dijelaskan BPD sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu desa di era modern ini sekaligus untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan masyarakat sehingga Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dengan keyakinan dan optimisme mewujudkan Batola Setara yang bekerja dengan rasa percaya diri dan dilandasi niat untuk melayani masyarakat.

Baca Koran

Karena pentingnya BPD akhirnya memutuskan untuk menyelenggarakan pemilihan anggota BPD secara langsung dan serentak di 193 desa dengan mekanisme pemungutan suara dengan pemilihan langsung untuk 127 desa dan musyawarah perwakilan untuk 66 desa.

Peran BPD kedepan tidak dinilai lagi sebagai pemberi stempel untuk memberikan legitimasi kepada Pemdes tetapi berperan sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan Pemdes, fungsi pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, juga ikut terlibat dalam mekanisme pelaksanaan kebijakan keuangan desa dan pembuatan Peraturan Desa / Perdes (distribution of power dalam pengertian yang lebih sederhana).

“Alhamdulillah pada Selasa 29 September secara serentak dilaksanakan pemungutan suara di wilayah desa masing-masing oleh masyarakat pemilih dengan sistem dapil dengan menerapkan aturan protokol covid 19 yang sangat ketat, pemilihan berjalan dengan tertib, aman dan kondusif sehingga menghasilkan anggota BPD definitif yang legitimasinya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Noormilyani, kemarin.

Bagi Pemkab Batola pelaksanaan ini menghasilkan sesuatu yang sangat positif dan menggembirakan bahwasanya masyarakat pemilih disetiap desa sudah begitu mempercayai keberadaan wakil perempuan dan ini dapat terlihat dari hasil anggota BPD terpilih lebih 30 persen diisi oleh perempuan bahkan ada beberapa kec/desa yang terpilih lebih dari 47 persen.

Baca Juga :  Kemenkum Kalsel dan Pemkab Batola Kaji Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan

“Ini sesuatu yang sangat luar biasa, sepertinya paradigma pemikiran masyarakat dipedesaan sudah bertransformasi kearah konstruksi sosial dalam hal persamaan hak, keinginan dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Pelantikkan dan pengesahan anggota BPD terpilih dilakukan oleh Camat yang bertindak dan atas nama Bupati pada tanggal 8 Oktober 2020 secara serentak di 17 kec dan ini merupakan bukti bahwa ditengah pandemi covid 19, Pemkab Batola merupakan satu-satunya dari 13 Kab/Kota se Kalsel bahkan mungkin di Indonesia yang pertama melaksanakan pemilihan BPD secara langsung dan serentak.

Hal ini merupakan sebuah inovasi konstruktif (constructive innovation) dari Pemkab Batola untuk Banua dan Indonesia .

“Selamat bekerja BPD ku, jagalah wibawa BPD sebagai sebuah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan bersama Kades untuk membahas dan menyepakati rancangan Perdes, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja Kades.

BPD mempunyai kemampuan untuk “Check and Balances” / meminta keterangan, menyatakan pendapat mengenai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa,” pungkasnya. (ang/K-6)

Iklan
Iklan