Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Lomba Puisi Daring Tumbuhkan Minat Budaya Banjar

×

Lomba Puisi Daring Tumbuhkan Minat Budaya Banjar

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Karang Taruna Kabupaten Banjar menyelenggarakan lomba puisi daring untuk menumbuhkembangkan kebudayaan daerah, terutama bahasa Banjar.

“Ini untuk memperkenalkan bahasa Banjar kepada masyarakat, terutama generasi muda,” kata Ketua Karang Taruna Kabupaten Banjar, Fahrani kepada wartawan, saat mengumumkan pemenang lomba baca puisi daring, kemarin, di Banjarmasin.

Baca Koran

Menurut Fahrani, lomba baca puisi ini, untuk memperingati hari Sumpah Pemuda dan hari wafatnya Pangeran Antasari, yang diikuti 108 orang peserta se Kalsel untuk membacakan puisi wajib “Pesan-pesan Pangeran Antasari” dan puisi pilihan berbahasa Banjar.

“Ini patut diapresiasi, ternyata peminat baca puisi bahasa Banjar cukup tinggi,” ungkap anggota Komisi I DPRD Kalsel.

Ke depannya, generasi muda diharapkan lebih bangga dengan bahasa Banjar, serta budaya Banjar, agar menjadi kearifan lokal.

“Walaupun di tengah kemajuan perkembangan teknologi ini menggerus kreativitas generasi muda. Namun diharapkan bisa berbarengan dengan prestasi,” tambah Fahrani.

Sementara itu, seniman Kalsel, Agus Suseno mengatakan, bahasa Banjar sebagai bahasa pergaulan perlu mendapatkan perhatian pemerintah untuk tetap dipertahankan dan tidak hilang dalam kehidupan sehari-hari.

“Karena bahasa Banjar rentan diintervensi bahasa asing, terutama di daerah Banjar Bakula, yang berada di pesisir,” jelas salah satu dewan juri ini.

Ia juga menilai, lomba baca puisi virtual oleh Karang Taruna Kabupaten Banjar, semacam oasis di tengah padang pasir, karena sudah sekian tahun tidak adanya geliat yang diselenggarakan.

Agus Suseno mengkritik Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2009, tentang Pemeliharaan Kesenian Daerah, dan Nomor 7 tahun 2009 tentang Bahasa dan Sastra Daerah, karena ia anggap tidak searah, lantaran belum dilengkapi dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

Padahal, apabila ada payung hukum yang menaungi, geliat kesenian maupun sastra bahasa daerah akan lebih mudah dijalankan, guna menjadi acuan untuk membuat mata pelajaran. “Minimal menjadi acuan untuk pembuatan muatan lokal yang dapat diajarkan,” ujarnya. (lyn/K-3)

Baca Juga :  Sekda Ikhsan Sebut Forum Purna Bakti Pemkot Banjarmasin Sangat Diperlukan Pemikirannya
Iklan
Iklan