Banjarmasin, KP – Sebagian warga penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di setiap daerah di Kalimantan Selatan ternyata masih ada yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel 2020.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan, Erna Kasypiah menyebut bahwa saat ini masih ada penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang belum masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Ini terjadi lantaran NIK dan NKK mereka yang belum ditemukan hanya nama dan alias,” ucapnya pada awak media usai menjalani rapat pleno. Terbuka penetapan DPT dalam Pilgub Kalsel 2020 di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Sabtu (17/10) siang.
Sehingga, ia melanjutkan, ribuan warga penghuni lapas tersebut akan kami rekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan untuk mentracking kembali siapa saja penghuni lapas yang belum masuk DPT.
“Semoga saja saat pelaksanaan Pilkada di 9 Desember nanti sudah ditemukan NIK dan NKK. Sehingga bisa ditentukan masuk dalam TPS mana,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalsel untuk segera melakukan perekaman data terhadap penghuni lapas yang belum memiliki KTP.
“Kemungkinan besar mereka masih merupakan warga Kalimantan Selatan, tapi tidak memiliki KTP dan KK. Jadi proses ini kita mengharapkan kepada Dukcapil untuk segera melakukan perekaman kepada mereka,” ujarnya.
Setelah itu, jika perekaman tersebut sudah selesai, Sarmuji menambahkan, pihaknya akan meminta kepada Kepala Lapas untuk sementara menahan KTP yang bersangkutan sampai dengan hari pencoblosan.
“Setelah punya KTP, kita instruksikan kepada Kalapas untuk menahan terlebih dahulu KTPnya sampai dengan tgl 9 Desember, ini dilakukan agar mereka bisa ikut dalam pemilihan,” jelasnya.
Karenanya, Sarmuji melanjutkan, pihaknya akan mengkoordinasikan ke TPS-TPS terdekat di sekitar Lapas untuk menggelar pemilihan di lapas tersebut.
“Pengambilan hak suara di lapas nanti akan dilakukan oleh TPS terdekat,” pungkasnya.(Zak/KPO-1)