Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Politika

Muhidin Tanggapi Santai Isu Jalan Rusak di Pilgub Kalsel

×

Muhidin Tanggapi Santai Isu Jalan Rusak di Pilgub Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20201025 WA0064 1

Banjarmasin, KP – Beberapa hari ini muncul isu sejumlah ruas jalan raya dengan kondisi aspal yang rusak dan mengganggu pengguna jalan yang dikaitkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan 2020.

Baca Koran

Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa isu tersebut ditujukan kepada pasangan calon (paslon) nomor urut 1 yakni Sahbirin Noor yang berpasangan dengan Muhidin.

Pasalnya, video yang beredar seakan-akan membandingkan kinerja sang calon petahana tersebut saat menjabat sebagai orang nomor satu di Bumi Lambung Mangkurat.

Hal itu sontak mengundang berbagai tenggapan. Kendati demikian, isu tersebut tetap ditanggapi dengan santai oleh calon Wakil Gubernur nomor urut 1, H Muhidin.

“Memang ada isu yang mengaitkan kondisi ruas jalan yang menghubungkan Kota Pelaihari ke Batulicin dalam keadaan rusak untuk dijadikan bahan kampanye, padahal itu kan jalan negara bukan ranah Pemerintah Provinsi untuk memperbaikinya,” ucap calon Wakil Gubernur yang dikenal dengan jargon ‘Kalsel Bergerak’ ini kepada awak media, Minggu (25/10/2020).

Ia menjelaskan, bahwa pengusulan pembagian tersebut diajukan oleh Pemerintah Provinsi, namun untuk persetujuannya sendiri bukanlah wewenang Pemprov.

“Di sini ada yang namanya Balai Jalan, instansi ini lah yang berwenang untuk melakukan perbaikan atas usulan Pemprov. Bahkan sampai saat ini Pemprov terus mengajukan perbaikan bagi seluruh jalan negara,” ujarnya.

Namun, ia melanjutkan, tidak mungkin seluruh usulan jalan negara yang diajukan Pemprov Kalsel untuk diperbaiki, pasalnya hal tersebut memerlukan tahapan-tahapan yang harus dilalui dan tidak mungkin secara instan bisa terlaksana.

“Banyak tahapan yang harus dilalui, termasuk sumber dana yang akan digunakn dlm perbaikan jalan ini. Misalnya dari APBD murni atau masuk dalam APBD perubahan,” tambahnya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan wewenang Pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh perpanjangan tangan pemerintah memalui Balai Jalan di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Yang pasti itu hukan tanggungjawab Pemerintah Provinsi, Pemprov saat ini sudah berusaha keras untuk mengusulkan perbaikan seluruh ruas jalan negara,” tukasnya.

Selain ruas jalan Pelaihari-Batulicin, ia juga mendapat kabar adanya isu pembuatan jalan penghubung Kota Banjarbaru dengan Batulicin yang dipakai menjadi bahan kampanye.

“Saat menjabat sebagai Gubernur Kalsel, Paman Birin sendiri sudah merencanakan pembangunan jalan ini yang juga akan diserahkan ke Balai Jalan Provinsi Kalsel,” jelasnya.

Untuk diketahui, total panjang jalan yang akan di bangun itu adalah 150 KM yang diantaranya terdapat sumbangan pembangunan jalan sepanjang lebih 20 KM oleh salah satu pengusaha ternama di Kalsel.

“Jalan yang dibangun di luar Balai itu akan disumbangkan ke Pemerintah Provinsi. Jadi negara hanya membangun jalan sekitar 130 KM saja,” imbuhnya.

Karenanya, ia sangat berharap rencana pembangunan jalan tersebut bisa terlaksana dengan lancar. “Jika jalan ini sudah jadi, maka jarak antara Kota Banjarbaru dengan Batulicin akan lebih pendek dan tidak memakan waktu yang lama lagi,” pungkasnya.(Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan